Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Takalar

Kantor Polres Takalar

Gedor.id– Penanganan laporan kasus pencurian ternak (curnak) di Kabupaten Takalar menuai sorotan. Sudah hampir tiga pekan sejak laporan resmi diajukan, namun proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan minim transparansi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh warga Lingkungan Ballo, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/I/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 15 Januari 2026.

Hingga kini, belum ada informasi terbuka terkait langkah konkret penyidik dalam mengungkap pelaku.

Pelapor, Abd. Rasyid, mengaku belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak laporan dibuat.

BACA JUGA :  Laut Tanakeke Menghitam, Bom Ikan Beraksi, LSM Pemantik: Penegakan Hukum Mati Rasa!

Padahal, SP2HP merupakan kewajiban penyidik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Kami melapor secara resmi dan berharap ada kejelasan. Tapi sampai sekarang tidak ada pemberitahuan sama sekali terkait perkembangan perkara,” ujar Abd. Rasyid, kamis (5/2/2026).

Tak hanya itu, pelapor juga menyebut tidak diberikan akses komunikasi untuk memantau perkembangan kasus.

Ia mengaku tidak menerima nomor kontak penyidik maupun petugas yang menangani laporannya.

“Kalau mau tahu perkembangan, saya harus datang sendiri ke Polres. Itupun jawabannya hanya diminta menunggu akan dihubungi,” ungkapnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, Nihil Temuan

Ketiadaan SP2HP serta minimnya komunikasi dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi penegakan hukum.

Kasus pencurian ternak sendiri bukan sekadar perkara pidana biasa. Di wilayah pedesaan, kejahatan ini berdampak langsung pada ekonomi warga dan berpotensi memicu keresahan sosial jika tidak ditangani secara cepat dan tuntas.

Keluarga pelapor menilai lambannya penanganan perkara berpotensi membuka ruang bagi pelaku untuk kembali beraksi.

BACA JUGA :  Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan langkah penyelidikan konkret, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, belum memberikan klarifikasi.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapatkan respons, meski pesan telah terbaca.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak Polres Takalar untuk memberikan penjelasan resmi terkait penanganan laporan tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan
Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan
Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut
Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan
Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang
Tak Terima Dinasehati, Anak di Bulukumba Aniaya Ibu Kandung hingga Nyaris Meregang Nyawa
Kasus Jastip Menggurita, Polres Sidrap Diuji Publik
Kritik Menguat, Kasus Penipuan Mengendap 5 Tahun di Polres Sidrap Baru Jalan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:58 WITA

Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:09 WITA

Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:29 WITA

Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:57 WITA

Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:56 WITA

Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukrim

Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Kamis, 5 Feb 2026 - 16:58 WITA