Pernikahan Heboh Berujung Petaka, Cek Mahar Rp3 Miliar Seret Mempelai Pria ke Sel

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek 74 tahun di Pacitan menikahi gadis muda dengan mahar cek Rp3 miliar. Pernikahan beda generasi ini pun viral di berbagai platform. (Ist)

Kakek 74 tahun di Pacitan menikahi gadis muda dengan mahar cek Rp3 miliar. Pernikahan beda generasi ini pun viral di berbagai platform. (Ist)

Gedor.id- Pernikahan sensasional antara Kakek Tarman (74) dan istrinya yang jauh lebih muda, Sheila Arika (24), mendadak berubah dari kabar bahagia menjadi persoalan hukum.

Janji mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang sempat membuat publik heboh, kini justru menyeret Tarman ke balik jeruji besi.

Polres Pacitan resmi menahan Tarman setelah penyidik menemukan dugaan kuat pemalsuan dokumen terkait cek mahar tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi minimal dua alat bukti yang menguatkan bahwa cek itu tidak sah digunakan.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Raib, Kepsek SMKN 1 Diduga Menikmati Uang Seragam Tanpa Bayar

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sejak Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, bukti-bukti sejauh ini mengarah pada tindakan pemalsuan surat, sehingga Tarman dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP.

“Kita sudah tahan karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” ujar Choirul.

Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, mengatakan tidak akan mengambil langkah hukum tambahan. Ia menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan dan menunggu perkembangan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang

Dugaan cek mahar palsu ini pertama kali dilaporkan ke Polres Pacitan pada 13 Oktober 2025. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya laporan tersebut namun tidak mengungkap identitas pelapor.

Ia hanya memastikan bahwa pelapor bukan dari pihak keluarga mempelai wanita.

Di sisi lain, keluarga Tarman sempat mengklaim cek tersebut hilang dari kamar sang istri lima hari setelah resepsi pernikahan.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

Namun kabar kehilangan itu tidak menghentikan penyelidikan, terlebih setelah muncul dugaan bahwa cek tersebut sejak awal memang tidak bisa dicairkan.

Pernikahan yang awalnya penuh sorotan kini berubah menjadi drama hukum, membuat Kakek Tarman harus “pindah kamar” dari pelaminan mewah menuju sel tahanan Mapolres Pacitan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Diduga Lindungi Bandar, Kapolres Bima Kota Terseret Pusaran Kasus Narkoba
Aksi Kriminal di Lampung, Konten Kreator Jadi Korban Dua Pemuda
Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan
Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang
Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan
Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut
Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan
Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:02 WITA

Diduga Lindungi Bandar, Kapolres Bima Kota Terseret Pusaran Kasus Narkoba

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:58 WITA

Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:09 WITA

Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:29 WITA

Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:01 WITA

Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA