Tiga Pemuda di Luwu Utara Perkosa Gadis di Bawah Umur, Semua Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Pemerkosaan

Ilustrasi-Pemerkosaan

Gedor.id– Tiga pemuda di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat Satreskrim Polres Luwu Utara setelah memperkosa seorang anak di bawah umur di Desa Sadar, Kecamatan Bone-Bone, pada Sabtu (27/10/2025) lalu.

Korban, sebut saja Melati (nama samaran), menjadi korban aksi bejat tiga pelaku berinisial E, D, dan A.

Kejadian berawal ketika pelaku E meminta korban datang ke rumahnya dengan alasan sedang sendirian karena orang tuanya sedang tidak berada di rumah.

“E meminta saya menemaninya karena sendirian di rumah,” ujar Melati kepada penyidik.

BACA JUGA :  Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang

Korban yang sudah menganggap E seperti kakak sendiri akhirnya menyanggupi ajakan tersebut. Sekitar pukul 01.00 dini hari, korban dijemput oleh suruhan E berinisial D.

Namun saat tiba di rumah E, Melati mulai curiga karena ternyata ada dua orang lain di rumah itu. Tidak lama kemudian, E mengajaknya masuk ke kamar untuk beristirahat. Di sanalah tragedi itu bermula.

“Saya disuruh E masuk ke kamar, lalu dipaksa membuka baju dan diperkosa,” ungkap Melati.

Korban mengaku sempat ingin melawan, tetapi takut mengalami kekerasan fisik sehingga memilih diam dan pasrah. Usai melancarkan aksinya, pelaku E meninggalkan korban di dalam kamar.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Yon TP 872 Memanas, Gubernur Sulsel Diminta Turun Tangan

Tak berselang lama, pelaku D masuk dan kembali memperkosa korban yang sudah lemah. Setelah D keluar, giliran A masuk dan memperkosa Melati untuk ketiga kalinya.

“Saya sudah tidak berdaya lagi, mereka datang satu per satu,” tutur korban dengan suara lirih.

Setelah kejadian itu, korban meminta agar diantar pulang, namun E menolak. Sekitar pukul 11.00 siang, Melati akhirnya dijemput keluarganya yang curiga karena tidak kunjung pulang.

BACA JUGA :  Diabaikan dan Dikhianati, Warga Desak Danrem 141 Dicopot dari Jabatan

Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Masamba.

Polisi yang menerima laporan segera bertindak cepat dan mengamankan ketiga pelaku.

“Benar, ketiga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara.

Ketiganya kini ditahan di Polres Masamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis tentang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ono

Berita Terkait

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan
Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi
SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan
Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’
Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:01 WITA

Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 21:01 WITA

Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:13 WITA

Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:29 WITA

Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Berita Terbaru