Ngeri! Obat Bius Etomidate Kini Beredar Lewat Vape, Bareskrim Turun Tangan

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-rokok elektrik atau vape berisi obat bius etomidate

Ilustrasi-rokok elektrik atau vape berisi obat bius etomidate

Gedor.id- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus baru peredaran zat terlarang yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape berisi obat bius etomidate.

Meski belum masuk dalam kategori narkotika, polisi menegaskan akan tetap menindak peredaran ilegal zat tersebut.

“Fenomena vape berisi etomidate ini sekarang sedang tren,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

BACA JUGA :  LAKSUS Tantang Kanwil Tindak Napi Pengendali Sabu di Lapas Bollangi

Menurut Eko, etomidate sejatinya merupakan obat bius yang digunakan dalam dunia medis.

Namun, belakangan zat ini diduga disalahgunakan oleh jaringan pengedar narkoba yang mengubahnya menjadi cairan untuk vape.

“Sekarang zat ini dimanipulasi oleh jaringan. Mereka menjual dan memasarkan dalam bentuk cairan vape, padahal penggunaannya di luar konteks medis. Penggunanya belum bisa dikategorikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis

Meskipun belum diklasifikasikan sebagai narkotika, Eko menegaskan penindakan hukum tetap dilakukan karena peredaran etomidate tersebut tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Intinya, etomidate tetap akan kami tindak. Bapak Kabareskrim sudah mengeluarkan perintah tegas terkait hal ini,” ujarnya.

Saat ini, Bareskrim Polri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA :  HMI Takalar Apresiasi Polri, Tapi Ingatkan Reformasi Pengamanan Aksi Massa

Langkah ini dilakukan untuk mendorong agar etomidate segera dimasukkan dalam daftar narkotika atau psikotropika, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih kuat dan jelas.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba atau menggunakan vape dengan kandungan yang tidak jelas, karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan dapat berimplikasi hukum.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Jebakan Seks Online! Pengusaha Sawit Diperas Mahasiswi Hingga Rp 1,6 Miliar
Emosi Tagih Utang, Warga Pinrang Tebas Leher Teman Sendiri Pakai Parang
Tragedi di Hari Ulang Tahun, Kasir Alfamart Jadi Korban Pembunuhan Kepala Toko
Bantahan Pengacara Buyar, Kapolrestabes: Keterangan Tersangka Bukan Alat Bukti
Rumah Jadi Lokalisasi, Pasangan Muda di Bangka Ditangkap karena Prostitusi Online
Polisi Temukan Bukti Peretasan, Pemuda 22 Tahun Klaim Sebagai Bjorka
Alarm Bahaya! Sumut Jadi Pintu Masuk Favorit Jaringan Narkoba Internasional
Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WITA

Ngeri! Obat Bius Etomidate Kini Beredar Lewat Vape, Bareskrim Turun Tangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:30 WITA

Jebakan Seks Online! Pengusaha Sawit Diperas Mahasiswi Hingga Rp 1,6 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:21 WITA

Emosi Tagih Utang, Warga Pinrang Tebas Leher Teman Sendiri Pakai Parang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:47 WITA

Tragedi di Hari Ulang Tahun, Kasir Alfamart Jadi Korban Pembunuhan Kepala Toko

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Bantahan Pengacara Buyar, Kapolrestabes: Keterangan Tersangka Bukan Alat Bukti

Berita Terbaru