Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa

Tojeng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin menyusul terbitnya SK Kemendagri tentang pemberhentian Bupati Gowa dan penunjukan Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa. (Visual AI)

Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin menyusul terbitnya SK Kemendagri tentang pemberhentian Bupati Gowa dan penunjukan Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa. (Visual AI)

Gedor.id– Sitti Husniah Talenrang akhirnya lengser dari kursi bupati pasca-terbitnya SK Kemendagri, memberi jalan bagi Darmawangsyah Muin untuk memegang kemudi sebagai Plt Bupati Gowa.

Pemberhentian dan penunjukan tersebut tertuang dalam SK Kemendagri Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026.

Kabar terbitnya dokumen resmi itu dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Rabu (14/10/2026).

“SK pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dan SK Plt Bupati Darmawangsyah Muin sudah keluar dan terhitung tertanggal hari ini,” ujar HAR kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

HAR menyampaikan, dokumen fisik SK tersebut rencananya akan diambil di Pemprov Sulsel pada Kamis (15/10/2026).

“SK-nya tertanggal hari ini, SK pemberhentian HT dan SK Plt bupati DM. Insyaallah besok fisiknya kita ambil di pemprov,” ungkapnya.

Dengan terbitnya SK pemberhentian dan penunjukan Plt bupati, HAR memastikan DPRD Gowa akan melanjutkan tugas kelembagaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Serangan ke Media di RDP DPRD Gowa Picu Reaksi Keras, Bomwaktu.com Siap Tempuh Jalur Hukum

HAR menegaskan, perhatian utama DPRD saat ini adalah memastikan proses peralihan kepemimpinan berlangsung tertib tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Prioritas kami adalah memastikan proses transisi pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik tidak terganggu, hak-hak ASN tetap terpenuhi, dan seluruh program pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Sebelumnya, pimpinan DPRD Gowa telah menyerahkan dokumen usulan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang kepada Kemendagri pada Kamis (8/10/2026).

Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua II Taufik Surullah, dan Wakil Ketua III Tyna Haji Tino Daeng Mawangi.

Turut hadir anggota DPRD Gowa Abdul Razak serta kuasa hukum DPRD Gowa, Khaeril Jalil.

Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, tidak hadir karena memiliki agenda kegiatan partai.

Dokumen usulan diserahkan setelah jajaran DPRD melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk salinan atau petikan putusan Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA :  Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Pengusulan pemberhentian Husniah Talenrang tersebut dilakukan setelah MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa.

HAR sebelumnya menjelaskan, penyerahan dokumen ke Kemendagri baru dilakukan setelah seluruh lampiran yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap.

“Kemarin kami pimpinan DPRD menyerahkan surat usul pemberhentian ke Kemendagri setelah berkas lampiran kami lengkapi,” ucap dia beberapa waktu lalu.

HAR menyebut, berkas tersebut semula direncanakan masuk ke Kemendagri pada Selasa.

Namun, pengajuan baru dapat dilakukan setelah sejumlah dokumen pendukung dilengkapi.

“Baru kemarin kami masukkan karena ada beberapa dokumen sebagai lampiran harus dilengkapi,” bebernya.

Setelah dokumen diterima, proses berikutnya menjadi kewenangan Kemendagri, termasuk penerbitan SK pemberhentian bupati dan penetapan Plt Bupati Gowa.

“Saat ini proses selanjutnya berada di Kementerian Dalam Negeri, yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan SK pemberhentian Bupati sekaligus menetapkan Plt Bupati Gowa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Husniah Masih Pimpin Gowa di Tengah Kasus Hukum, F-KRB: Jangan Diulur-ulur

HAR berharap seluruh tahapan tersebut dapat berlangsung cepat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menekankan, kepastian proses diperlukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa dapat kembali berjalan normal.

“Harapan kami, proses tersebut dapat berjalan dengan cepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang paling utama bagi kami adalah memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa dapat kembali berjalan normal,” pungkasnya.

Kendati demikian, pasca-terbitnya keputusan resmi Kemendagri ini, gelombang ucapan selamat untuk Darmawangsyah Muin dalam mengemban amanah sebagai Plt Bupati Gowa mulai ramai bermunculan di jejaring grup WhatsApp, tak terkecuali dari jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah
Anggaran Porprov Sudah Cair, Persiapan Atlet Jeneponto Masih Dibayangi Persoalan Dana
Bikin Hati Meleleh! Pesan Cinta Heriansa Effendi untuk Istri: “Bersamamu, Kerja Kebaikan Terasa Lebih Ringan”
Publik Tunggu Hasil Otopsi Hj Mini Dg Jime, Kasat Reskrim Polres Takalar Bungkam
Dana Kerohiman Caleg Gagal Lolos Disorot, Andi Tenrisau: Ini Soal Amanah Partai
Situasi Memanas, Kapolres Luwu Utara Bersama Danyon Brimob Bertahan di Pantai Seta Seta
Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati
60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Anggaran Porprov Sudah Cair, Persiapan Atlet Jeneponto Masih Dibayangi Persoalan Dana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WITA

Bikin Hati Meleleh! Pesan Cinta Heriansa Effendi untuk Istri: “Bersamamu, Kerja Kebaikan Terasa Lebih Ringan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:46 WITA

Publik Tunggu Hasil Otopsi Hj Mini Dg Jime, Kasat Reskrim Polres Takalar Bungkam

Berita Terbaru