Mutasi ASN Ilegal? DPRD Lutra Tegas, Bupati Harus Bertanggung Jawab

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD kabupaten Luwu Utara saifuddin

Anggota DPRD kabupaten Luwu Utara saifuddin

Gedor.id– Polemik mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara kembali memanas. Setelah sebelumnya DPRD Lutra dinilai “malemma” (lemah) dalam mengawal kebijakan mutasi yang dilakukan bupati, kini suara lantang muncul dari Komisi I DPRD. jumat (12/9/2025)

Anggota DPRD Lutra, Saifuddin, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP).

BACA JUGA :  Proyek Irigasi di Tana Lili Diduga Jadi Ladang Main Mata, Negara Bisa Rugi Miliaran!

Hasilnya, mutasi ASN yang dilakukan Bupati Luwu Utara diduga tidak sesuai dengan Surat Edaran BKN Nomor 07 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh proses mutasi melalui aplikasi Integrated Mutasi (IMUT).

“DPRD sudah berkonsultasi langsung ke BKN Regional IV Makassar dan BKD Provinsi Sulawesi Selatan. Jawabannya jelas: mutasi di luar aplikasi IMUT tidak dibenarkan karena melanggar regulasi BKN pusat,” tegas Saifuddin.

BACA JUGA :  Bupati Luwu Utara Disorot, Mutasi ASN Diduga Tak Sesuai Aturan BKN

Ia mengingatkan, konsekuensi dari mutasi tanpa IMUT bisa fatal. Data kepegawaian Kabupaten Luwu Utara berpotensi dinonaktifkan oleh BKN jika pemerintah daerah tidak segera melakukan perbaikan.

Sementara itu, seorang aktivis pemerhati kebijakan publik menilai langkah cepat DPRD Lutra ini patut diapresiasi.

“Dulu DPRD Lutra dianggap lemah, tapi sekarang sudah bertaring. Kami berharap DPRD mengawal masalah ini sampai tuntas, bahkan berani memanggil BKD dan Bupati untuk RDP resmi di gedung dewan,” tegasnya.

BACA JUGA :  DPRD Luwu Utara Geram, Bulog Disebut Biang Kerok Anjloknya Gabah

Namun, ketika dimintai konfirmasi lewat WhatsApp terkait kritik tajam tersebut, Bupati Luwu Utara hanya memberi jawaban singkat: “Waalaikumsalam.”

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan
Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja
Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi
Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata
Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru
Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:10 WITA

PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:22 WITA

Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:14 WITA

Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA