Remaja Gowa Ngamuk, Teman Dihajar karena Diduga Pakai Akunnya

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan di Gowa ditangkap

Pelaku penganiayaan di Gowa ditangkap

Gedor.id- Hanya karena tuduhan menggunakan akun media sosial, seorang remaja berinisial MR (18) nekat menganiaya temannya sendiri hingga mengalami luka di bagian wajah.

Insiden ini terjadi di Dusun Gantarang, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Senin dini hari sekitar pukul 04.40 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, IPDA Syamsuar, menjelaskan bahwa penganiayaan bermula dari tudingan MR terhadap korban, Indra Maulana Hidayat (21), yang disebut telah memakai akun pribadi miliknya.

BACA JUGA :  Tak Terima Dinasehati, Anak di Bulukumba Aniaya Ibu Kandung hingga Nyaris Meregang Nyawa

Merasa tidak terima, korban mendatangi pelaku untuk mengklarifikasi langsung.

“Korban ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik, tapi justru mendapat serangan. Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong ke bagian jidat, hidung, dan kepala hingga korban mengalami luka dan berdarah,” ungkap IPDA Syamsuar dalam keterangannya. Senin (16/6/2025).

Merasa terancam, korban segera melapor ke Polsek Pallangga sekitar pukul 03.20 Wita.

BACA JUGA :  Penganiayaan dan Perusakan Massal, Tapi Polisi Dinilai Tak Maksimal

Tim Black Horse yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di kediamannya.

“Pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memukul korban karena merasa tersinggung dan menyimpan dendam pribadi,” tambahnya.

Saat ini MR telah diamankan di Polsek Pallangga untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Sudah Ada LP dan Surat Tangkap, Polisi Tak Juga Menangkap Pelaku Penganiayaan

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Polsek Pallangga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan di tengah masyarakat.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Proyek Budaya Rp 10,7 Miliar Mandek, Ke Mana Pengawasan Negara?
Ratusan Juta Raib, Kepsek SMKN 1 Diduga Menikmati Uang Seragam Tanpa Bayar
KPK Beberkan Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh, Netizen Ramai Serukan Aksi Tegas
Lahirkan Karya dari Hati, Nadisha Tulis Sendiri Lagu Debut “Tersenyumlah”

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:28 WITA

Proyek Budaya Rp 10,7 Miliar Mandek, Ke Mana Pengawasan Negara?

Rabu, 19 November 2025 - 20:18 WITA

Ratusan Juta Raib, Kepsek SMKN 1 Diduga Menikmati Uang Seragam Tanpa Bayar

Selasa, 11 November 2025 - 12:58 WITA

KPK Beberkan Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh, Netizen Ramai Serukan Aksi Tegas

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:45 WITA

Lahirkan Karya dari Hati, Nadisha Tulis Sendiri Lagu Debut “Tersenyumlah”

Senin, 16 Juni 2025 - 21:37 WITA

Remaja Gowa Ngamuk, Teman Dihajar karena Diduga Pakai Akunnya

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA