Remaja Gowa Ngamuk, Teman Dihajar karena Diduga Pakai Akunnya

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan di Gowa ditangkap

Pelaku penganiayaan di Gowa ditangkap

Gedor.id- Hanya karena tuduhan menggunakan akun media sosial, seorang remaja berinisial MR (18) nekat menganiaya temannya sendiri hingga mengalami luka di bagian wajah.

Insiden ini terjadi di Dusun Gantarang, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Senin dini hari sekitar pukul 04.40 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, IPDA Syamsuar, menjelaskan bahwa penganiayaan bermula dari tudingan MR terhadap korban, Indra Maulana Hidayat (21), yang disebut telah memakai akun pribadi miliknya.

BACA JUGA :  Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan di Maros Masih Bebas Berkeliaran!

Merasa tidak terima, korban mendatangi pelaku untuk mengklarifikasi langsung.

“Korban ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik, tapi justru mendapat serangan. Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong ke bagian jidat, hidung, dan kepala hingga korban mengalami luka dan berdarah,” ungkap IPDA Syamsuar dalam keterangannya. Senin (16/6/2025).

Merasa terancam, korban segera melapor ke Polsek Pallangga sekitar pukul 03.20 Wita.

BACA JUGA :  Mandek di Polda Sulsel! Laporan Penganiayaan dan Hoaks Budiman Tak Jelas Ujungnya

Tim Black Horse yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di kediamannya.

“Pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memukul korban karena merasa tersinggung dan menyimpan dendam pribadi,” tambahnya.

Saat ini MR telah diamankan di Polsek Pallangga untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  IRT Bulukumba Mengaku Dianiaya Suami, Netizen Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Polsek Pallangga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan di tengah masyarakat.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Proyek Budaya Rp 10,7 Miliar Mandek, Ke Mana Pengawasan Negara?
Ratusan Juta Raib, Kepsek SMKN 1 Diduga Menikmati Uang Seragam Tanpa Bayar
KPK Beberkan Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh, Netizen Ramai Serukan Aksi Tegas
Lahirkan Karya dari Hati, Nadisha Tulis Sendiri Lagu Debut “Tersenyumlah”

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:28 WITA

Proyek Budaya Rp 10,7 Miliar Mandek, Ke Mana Pengawasan Negara?

Rabu, 19 November 2025 - 20:18 WITA

Ratusan Juta Raib, Kepsek SMKN 1 Diduga Menikmati Uang Seragam Tanpa Bayar

Selasa, 11 November 2025 - 12:58 WITA

KPK Beberkan Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh, Netizen Ramai Serukan Aksi Tegas

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:45 WITA

Lahirkan Karya dari Hati, Nadisha Tulis Sendiri Lagu Debut “Tersenyumlah”

Senin, 16 Juni 2025 - 21:37 WITA

Remaja Gowa Ngamuk, Teman Dihajar karena Diduga Pakai Akunnya

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA