PPK Disdik Takalar Diduga Cuci Tangan di Proyek Sekolah Rp207 Juta

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPSE pekerjaan pembangunan pagar dan paving block di SDN 70 Boddia dengan nilai anggaran sekitar Rp207 juta pada Tahun Anggaran 2025

LPSE pekerjaan pembangunan pagar dan paving block di SDN 70 Boddia dengan nilai anggaran sekitar Rp207 juta pada Tahun Anggaran 2025

Gedor.id- Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan menilai pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar yang menyebut seluruh tanggung jawab berada pada direktur penyedia sebagai klaim yang keliru, menyesatkan, dan terkesan sebagai upaya cuci tangan jabatan.

Pernyataan tersebut disampaikan PPK saat dikonfirmasi terkait pekerjaan pembangunan pagar dan paving block di SDN 70 Boddia dengan nilai anggaran sekitar Rp207 juta pada Tahun Anggaran 2025.

Proyek tersebut diduga kuat dilaksanakan menggunakan praktik pinjam bendera.

Koordinator Umum Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel, Abd Rahman Tompo, menegaskan bahwa PPK bukan sekadar pihak yang menyaksikan penandatanganan kontrak, melainkan pejabat yang memikul tanggung jawab penuh atas pengendalian, pengawasan, dan pelaksanaan kontrak sejak awal hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

BACA JUGA :  Wali Kelas Tantang Orang Tua Siswi Korban “Silakan Lapor Polisi!”

“Jika pekerjaan di lapangan tidak dilaksanakan oleh penyedia yang sah, maka kontraknya cacat hukum. Dalam kondisi seperti ini, PPK tidak bisa berlindung di balik tanda tangan direktur penyedia untuk melepaskan diri dari tanggung jawab,” tegas Abd Rahman Tompo. Selasa (16/12/2025)

Ia menambahkan, apabila PPK mengetahui atau seharusnya mengetahui adanya praktik pinjam bendera namun tetap melanjutkan kontrak hingga proses pencairan anggaran, maka hal tersebut tidak dapat lagi disebut sebagai kelalaian administratif semata.

BACA JUGA :  Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Tindakan itu dinilai sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi mengarah pada persekongkolan jahat.

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel menilai praktik pinjam bendera dalam proyek pendidikan bernilai ratusan juta rupiah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengadaan barang dan jasa.

Praktik ini juga dinilai berpotensi merugikan keuangan negara serta menurunkan kualitas sarana pendidikan.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Atas dasar itu, Koalisi mendesak Bupati Takalar untuk segera mengevaluasi kinerja PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dan persekongkolan pada proyek pembangunan pagar dan paving block SDN 70 Boddia Tahun Anggaran 2025.

“Uang rakyat tidak boleh dikelola dengan praktik pinjam bendera dan pembiaran oleh pejabat. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tutup Abd Rahman Tompo.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA