Pelaksana Bayangan Muncul di Proyek SDN 70 Boddia, PPK Disdik Takalar Diseret

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gedor.id– Dugaan praktik “bendera pinjaman” mencuat dalam proyek pembangunan pagar dan paving blok SDN 70 Boddia, Kabupaten Takalar, Tahun Anggaran 2025, senilai Rp207 juta.

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan menuntut evaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Takalar sekaligus mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

Koalisi menyoroti pencairan termin pembayaran yang diduga tetap dilakukan meski pelaksana pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan penyedia yang tercantum dalam kontrak.

BACA JUGA :   LSM Lamellong Curigai Ada ‘Kartel Buku’ di Sekolah-Sekolah Bone

Hasil konfirmasi mengungkap fakta mencengangkan: direktur CV yang namanya tercatat sebagai pemenang kontrak mengaku tidak pernah mengerjakan proyek tersebut.

Sebaliknya, pihak lain yang dikonfirmasi justru mengakui sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya penyedia pinjaman bendera, sebuah praktik yang dilarang dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA :  Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Koalisi menilai, jika pencairan anggaran tetap dilakukan dalam kondisi tersebut, maka PPK patut dimintai pertanggungjawaban karena dinilai lalai, bahkan diduga sengaja membiarkan pelanggaran terjadi.

Praktik ini jelas bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Digelontorkan, Spesifikasi Diduga Menyimpang di SMPN 19 Sinjai

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan mendesak inspektorat daerah dan aparat penegak hukum segera memeriksa PPK Dinas Pendidikan Takalar, pelaksana pekerjaan, serta menelusuri seluruh proses pencairan anggaran, dokumen pembayaran, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Mereka menegaskan, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus menggerogoti integritas pengelolaan anggaran pendidikan.

Bersambung..
Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap
Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan
Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak
Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM
Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran
SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng
Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis
Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:12 WITA

Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:21 WITA

Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WITA

Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WITA

Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA