Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 9 September 2025 kini menuai sorotan tajam.

Sudah lebih dari sebulan sejak laporan resmi dilayangkan oleh ibu korban, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.

Ibu korban, yang identitasnya dirahasiakan demi melindungi anaknya, mengaku kecewa dengan lambannya langkah aparat.

Ia menilai polisi seakan abai terhadap penderitaan korban yang masih mengalami trauma akibat peristiwa pemukulan tersebut.

“Sudah saya laporkan sejak awal September, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Saya cuma ingin keadilan untuk anak saya. Jangan tunggu kasus ini dingin baru bertindak,” ujarnya dengan nada getir saat ditemui di kediamannya di Makassar. Kamis (16/10/2025)

Laporan tersebut sebelumnya diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Bantahan Pengacara Buyar, Kapolrestabes: Keterangan Tersangka Bukan Alat Bukti

Undang-undang ini menegaskan setiap bentuk kekerasan fisik, penelantaran, atau tindakan yang mengancam tumbuh kembang anak merupakan tindak pidana serius yang wajib diusut dengan cepat.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Ariyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak merespons pesan dan panggilan wartawan.

BACA JUGA :  Ricuh Sulsel Kian Panas! 53 Tersangka Ditetapkan, Polisi Sita Mesin ATM & Uang Puluhan Juta

Kondisi ini memicu kritik dari sejumlah pemerhati anak dan aktivis hukum yang menilai penegak hukum tidak menunjukkan sense of urgency dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Ketika korban adalah anak-anak, negara seharusnya bergerak cepat. Lambannya respons hanya akan memperdalam luka psikologis korban dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak di Makassar.

BACA JUGA :  Polisi dan Jaksa Tak Berkutik, Hakim Batalkan Status Tersangka Ishak Hamsah

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih menunggu kepastian tindak lanjut dari Polrestabes Makassar.

Sementara publik mulai mempertanyakan, di mana keadilan bagi anak kecil yang seharusnya dilindungi negara ini?

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap
Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan
Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak
Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM
Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran
SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng
Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis
Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:12 WITA

Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:21 WITA

Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WITA

Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WITA

Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA