Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 9 September 2025 kini menuai sorotan tajam.

Sudah lebih dari sebulan sejak laporan resmi dilayangkan oleh ibu korban, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.

Ibu korban, yang identitasnya dirahasiakan demi melindungi anaknya, mengaku kecewa dengan lambannya langkah aparat.

Ia menilai polisi seakan abai terhadap penderitaan korban yang masih mengalami trauma akibat peristiwa pemukulan tersebut.

“Sudah saya laporkan sejak awal September, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Saya cuma ingin keadilan untuk anak saya. Jangan tunggu kasus ini dingin baru bertindak,” ujarnya dengan nada getir saat ditemui di kediamannya di Makassar. Kamis (16/10/2025)

Laporan tersebut sebelumnya diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Tallo, Balita dan Nenek Jadi Korban

Undang-undang ini menegaskan setiap bentuk kekerasan fisik, penelantaran, atau tindakan yang mengancam tumbuh kembang anak merupakan tindak pidana serius yang wajib diusut dengan cepat.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Ariyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak merespons pesan dan panggilan wartawan.

BACA JUGA :  Polisi dan Jaksa Tak Berkutik, Hakim Batalkan Status Tersangka Ishak Hamsah

Kondisi ini memicu kritik dari sejumlah pemerhati anak dan aktivis hukum yang menilai penegak hukum tidak menunjukkan sense of urgency dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Ketika korban adalah anak-anak, negara seharusnya bergerak cepat. Lambannya respons hanya akan memperdalam luka psikologis korban dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak di Makassar.

BACA JUGA :  Bantahan Pengacara Buyar, Kapolrestabes: Keterangan Tersangka Bukan Alat Bukti

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih menunggu kepastian tindak lanjut dari Polrestabes Makassar.

Sementara publik mulai mempertanyakan, di mana keadilan bagi anak kecil yang seharusnya dilindungi negara ini?

Editor : Darwis

Berita Terkait

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun
Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!
DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong
Warga Resah, Aparat Tutup Mata! Judi Sabung Ayam di Kajang Dibiarkan Hidup Subur
Ratusan Kilo Ayam Busuk di Dapur MBG Jeneponto, Pengelola Menghilang

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WITA

Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:22 WITA

Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:18 WITA

Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Berita Terbaru