DPRD Luwu Utara Geram, Bulog Disebut Biang Kerok Anjloknya Gabah

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Luwu Utara, Irwan, S.Kom

Anggota DPRD Luwu Utara, Irwan, S.Kom

Gedor.id– Petani di Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan tengah menjerit. Harga Gabah Kering Panen (GKP) di wilayah ini anjlok menjadi Rp 6.300 per kilogram, lebih rendah dari Harga Pokok Pembelian (HPP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Kebijakan HPP yang seharusnya menjaga stabilitas harga gabah dan beras di tingkat petani, justru tidak berjalan efektif.

BACA JUGA :  Mutasi ASN Ilegal? DPRD Lutra Tegas, Bupati Harus Bertanggung Jawab

Penyebab utamanya, Perum Bulog disebut sudah menghentikan penyerapan gabah karena kuota nasional sebanyak 3 juta ton telah terpenuhi.

Anggota DPRD Luwu Utara, Irwan, S.Kom, menyoroti langsung persoalan ini. Ia mengatakan, sampai saat ini Bulog belum turun tangan membeli gabah petani.

“Hari ini, Jumat 12 September 2025, saya baru saja berkomunikasi dengan pihak Bulog Kantor Wilayah Palopo. Mereka menegaskan belum ada instruksi dari pusat untuk membeli gabah petani. Skema yang akan digunakan dalam 1–2 hari ke depan adalah skema komersial, di mana Bulog membeli beras premium seharga Rp12.300 per kilogram,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Luwu Utara Didesak Patuhi Aturan Mutasi ASN oleh DPRD

Menurut Irwan, kebijakan tersebut otomatis membuat HPP di tingkat petani mustahil tercapai. Ia menilai pemerintah pusat seharusnya lebih peka melihat kondisi di lapangan.

“Harusnya pemerintah menambah target penyerapan 1–2 juta ton lagi. Sekarang ini baru awal musim panen kedua, dan kalau serius dikelola, kita seharusnya sudah bisa ekspor beras,” tegasnya.

BACA JUGA :  Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan

(Mahendra)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan
Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba
Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:48 WITA

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:00 WITA

Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Berita Terbaru