Bau Kolusi! Skandal Pengadaan Bibit Durian di Bulukumba Mencuat

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan

Ilustrasi-pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan

Gedor.id– LSM Triga Nusantara (TRINUSA) DPC Bulukumba mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik mark-up pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan berbasis dana desa (ADD).

Wakil Ketua TRINUSA, Celestino Hornai, mengungkapkan hasil investigasi mereka di lapangan menunjukkan adanya selisih harga mencolok.

Bibit durian Musangking dari penangkar lokal maupun Magelang dijual hanya Rp20.000–Rp30.000 per pohon, lengkap dengan sertifikasi dari Balai Pembenihan Sertifikasi Bibit (BPSB).

BACA JUGA :  APDESI Deli Serdang Diduga Salahgunakan Dana Desa Lewat Bimtek Beruntun

Namun, dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sejumlah desa, harga itu justru dicatat hingga Rp150.000 per pohon.

“Ini jelas mengindikasikan adanya permainan antara penyedia barang dan pihak desa. Dana desa seharusnya memberdayakan penangkar lokal, bukan malah dibakar lewat harga yang di-mark-up,” tegas Celestino, Sabtu (20/9/2025).

Ia mengingatkan, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, pemangkasan anggaran terjadi di banyak sektor. Ironisnya, anggaran ketahanan pangan justru rawan menjadi ladang bancakan.

BACA JUGA :  Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!

“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, bukan hanya petani yang dirugikan, tapi juga membuka ruang bagi suap dan kolusi,” tambahnya.

Menanggapi desakan itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Andi Manangkasi, menekankan bahwa setiap penyedia bibit wajib memiliki legalitas jelas, asal-usul, dan sertifikasi resmi.

Ia mengakui harga bibit Musangking dari Magelang yang sesuai spesifikasi sebenarnya hanya sekitar Rp38.000 per pohon, sudah termasuk ongkos distribusi hingga Makassar.

“Semua kepala desa sudah kami ingatkan agar tidak main-main dengan anggaran. Kalau audit menemukan indikasi mark-up, pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan,” tegas Manangkasi.

BACA JUGA :  PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

Ia menambahkan, Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan.

Pasalnya, banyak ditemukan penyedia abal-abal yang memakai bendera perusahaan lain demi meloloskan kontrak.

“Kalau terbukti ada mark-up, kelebihan anggaran wajib dikembalikan. Dan tentu, ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan
Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba
Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:48 WITA

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:00 WITA

Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Berita Terbaru