Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Nasaruddin Umar

Menteri Agama, Nasaruddin Umar

Gedor.id– Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai memimpin sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

“Berdasarkan hasil hisab dan sidang isbat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Sidang isbat sendiri telah dimulai sejak sore hari dengan agenda seminar posisi hilal yang terbuka untuk publik.

Dalam forum tersebut, tim Kemenag memaparkan hasil perhitungan astronomi terkait posisi bulan sebagai dasar penentuan awal Syawal.

Setelah itu, sidang inti digelar secara tertutup usai waktu Maghrib, sekitar pukul 18.45 WIB. Hasilnya kemudian diumumkan kepada masyarakat sebagai keputusan resmi pemerintah.

Penetapan 1 Syawal dilakukan melalui dua metode utama, yakni hisab dan rukyatul hilal.

Pendekatan ini menggabungkan perhitungan astronomi dengan pemantauan langsung hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Pengamatan hilal dilakukan di ratusan titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua, melibatkan unsur pemerintah, ulama, serta para ahli astronomi guna memastikan hasil yang komprehensif dan dapat menjadi acuan bersama.

Secara astronomi, ijtimak terjadi pada Kamis pagi. Saat pemantauan pada sore harinya, posisi hilal diperkirakan telah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia, sehingga memenuhi kriteria penetapan awal Syawal.

Meski demikian, perbedaan penetapan sempat muncul. Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idul Fitri lebih awal, yakni Jumat, 20 Maret 2026, menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Sementara itu, Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah PBNU cenderung mengacu pada kriteria imkanur rukyah yang sejalan dengan hasil sidang isbat pemerintah, yakni Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga toleransi dan saling menghormati jika terjadi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri.

Editor : Darwis
Follow Berita gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk
Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan
Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan
Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah
Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian
Polemik Anggaran 1.500 Kapal Ikan, Menteri KKP dan Menteri Keuangan Saling Beda Pernyataan
KPK Telusuri Dugaan Aset Tersembunyi Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank bjb

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WITA

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:12 WITA

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Senin, 2 Maret 2026 - 17:05 WITA

Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:51 WITA

Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:11 WITA

Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan

Berita Terbaru