Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Gedor.id– Pembukaan salinan ijazah resmi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor menandai fase baru dalam polemik keaslian dokumen tersebut.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho, menilai langkah Bonatua Silalahi yang menerima salinan langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tepat.

Menurut Prof. Hibnu, salinan ijazah yang diterbitkan lembaga resmi merupakan bahan primer yang sah dan dapat dijadikan objek penelitian ilmiah.

“Salinan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti KPU tentu berbeda dengan data yang hanya bersumber dari media sosial. Ini menjadi babak baru untuk menilai dokumen: apakah tanda tangannya sama, nomor ijazah identik, dan sebagainya,” ujar Prof. Hibnu, Rabu (12/2/2026).

Ia menegaskan, dokumen yang telah dilegalisir pejabat berwenang dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di persidangan.

BACA JUGA :  Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah

“Kalau sebelumnya ada dugaan kesesatan objek, sekarang fokusnya jelas: dokumen resmi yang diterbitkan oleh KPU,” jelasnya.

Namun demikian, Prof. Hibnu mengingatkan bahwa salinan tersebut hanya dapat digunakan untuk menguji parameter kesesuaian atau identik dengan dokumen asli.

Verifikasi keaslian secara forensik tetap harus dilakukan terhadap dokumen asli di persidangan.

“Fotokopi yang telah dilegalisir tidak bisa dianalisis forensik sepenuhnya. Forensik membutuhkan ijazah aslinya,” tambahnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memfasilitasi proses pengujian tersebut. Jika hasil penelitian menunjukkan seluruh parameter identik, maka hasil itu harus diterima. Sebaliknya, jika ditemukan perbedaan, hal itu tidak serta-merta menjadi dasar tuduhan.

“Masalah identik atau tidak identik akan diputuskan di pengadilan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah

Terkait tudingan sebelumnya dari Roy Suryo dan pihak lainnya yang menduga ijazah Jokowi palsu, Prof. Hibnu menilai kini proses pengujian dimulai dari data resmi.

“Meskipun sebelumnya hanya fotokopi, itu tetap menjadi awal untuk menilai kembali data yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam persidangan seluruh pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk menguji dan menilai dokumen tersebut.

Sementara itu, Bonatua Silalahi menyatakan akan meneliti salinan ijazah yang diterimanya dari KPU dan membandingkannya dengan dokumen yang akan dimintanya dari KPU DKI Jakarta dan KPU Surakarta.

Menurutnya, memperoleh data resmi langsung dari KPU akan memudahkan proses penelitian.

Di sisi lain, relawan Jokowi, David Pajung, menilai pembukaan salinan ijazah tersebut tidak akan memengaruhi status keaslian dokumen.

Menurut David, dokumen tersebut merupakan hak publik yang dapat diakses sepanjang memiliki legal standing.

BACA JUGA :  Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah

“Apa yang dipermasalahkan? Semua prosedur sudah sesuai aturan KPU dan Komisi Informasi Pusat (KIP),” katanya.

Ia juga menjelaskan perbedaan legalisasi pada setiap pencalonan Jokowi, mulai dari Solo, DKI Jakarta, hingga KPU pusat, merupakan hal yang wajar.

“Pejabat yang menandatangani berbeda di setiap periode, mulai dari rektor, dekan, hingga pejabat KPU. Perbedaan legalisasi dalam tiap pencalonan itu hal yang normal,” ujarnya.

David menegaskan, salinan yang dibuka ke publik tidak serta-merta membuktikan keaslian ijazah.

“Pembuktian asli atau palsu ijazah itu ada dua: dari pihak penerbit, yaitu UGM, dan melalui proses persidangan terkait dugaan fitnah dan manipulasi yang dilakukan Roy Cs,” tutupnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk
Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan
Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan
Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah
Polemik Anggaran 1.500 Kapal Ikan, Menteri KKP dan Menteri Keuangan Saling Beda Pernyataan
KPK Telusuri Dugaan Aset Tersembunyi Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank bjb

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WITA

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:12 WITA

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Senin, 2 Maret 2026 - 17:05 WITA

Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:51 WITA

Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:11 WITA

Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA