Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Tojeng

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd Rahman Tompo

Abd Rahman Tompo

Gedor.id– Tindakan sejumlah personel Resmob Polres Takalar bersama Polsek Galesong yang mendatangi kediaman Baso Dg. Lalang, warga Desa Sawakong, Kecamatan Galesong, pada malam hari menuai sorotan dan keberatan dari pihak keluarga.

Kedatangan aparat yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus pencurian sapi di wilayah Mangindara itu kini dipertanyakan oleh tokoh pemuda Desa Sawakong, Abd Rahman Tompo.

Ia secara terbuka menantang Kapolres Takalar agar menjelaskan dasar hukum, urgensi, serta prosedur yang digunakan anggotanya saat mendatangi warga tersebut.

Berdasarkan keterangan Baso Dg. Lalang kepada pihak yang melakukan konfirmasi, kedatangan sejumlah personel kepolisian dikaitkan dengan dugaan keterlibatannya dalam perkara pencurian sapi.

Namun, pihak keluarga mempertanyakan cara aparat mendatangi dan melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan, terutama terkait kejelasan status hukum dan prosedur yang dijalankan.

Abd Rahman Tompo menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh menggunakan kewenangan secara serampangan dengan mengabaikan prinsip transparansi dan perlindungan hak warga negara.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

“Jangan hanya karena ada dugaan keterkaitan dengan kasus pencurian sapi, kemudian aparat datang ke rumah warga pada malam hari tanpa penjelasan yang memadai. Apa dasar hukumnya? Apa urgensinya? Apakah ada surat perintah atau kepentingan penyelidikan yang jelas? Kami juga ingin tahu, sebenarnya apa status hukum Baso Dg. Lalang dalam perkara di Mangindara?” tegasnya. Senin (2/11/2026)

Menurut Abd Rahman, kewenangan kepolisian dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan memang diatur oleh undang-undang.

Namun, setiap tindakan aparat tetap harus memiliki dasar hukum, mengikuti prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baginya, persoalan ini bukan semata-mata tentang dugaan pencurian sapi, melainkan juga menyangkut bagaimana aparat menjalankan kewenangannya ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

Abd Rahman Tompo desak kapolres takalar beri penjelasan

Abd Rahman meminta Kapolres Takalar tidak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi atas tindakan personel yang dipersoalkan tersebut.

BACA JUGA :  Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Ia mendesak agar kepolisian menjelaskan secara terbuka identitas personel yang terlibat, tujuan kedatangan pada malam hari, dasar tindakan, serta status dan kedudukan Baso Dg. Lalang dalam perkara dugaan pencurian sapi di Mangindara.

Tak hanya itu, ia juga meminta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Takalar melakukan pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan oleh personel di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat justru merasa takut ketika berhadapan dengan aparat yang seharusnya memberikan perlindungan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan proses berdasarkan hukum dan alat bukti. Tetapi prosedur juga harus dihormati. Jangan sampai tindakan aparat justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Bukan menghalangi penegakan hukum, tetapi menuntut transparansi

Abd Rahman menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan bentuk perlawanan terhadap upaya kepolisian mengungkap dugaan pencurian sapi di wilayah Mangindara.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Ia justru meminta agar perkara tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Namun, penegakan hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat maupun prosedur yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap tindak pidana, tetapi juga melalui cara aparat memperlakukan masyarakat.

Kini, pertanyaan yang disampaikan pihak keluarga dan Abd Rahman Tompo menuntut jawaban dari Polres Takalar.

Apa dasar hukum personel Resmob dan Polsek Galesong mendatangi rumah Baso Dg. Lalang pada malam hari? Apa status hukum yang bersangkutan? Dan apakah seluruh tindakan tersebut telah sesuai prosedur?

Publik menunggu penjelasan resmi Kapolres Takalar agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Penegakan hukum harus tegas, tetapi tidak boleh sewenang-wenang. hukum harus menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan
Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Berita Terbaru