Diduga Lindungi Bandar, Kapolres Bima Kota Terseret Pusaran Kasus Narkoba

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase – Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M (kiri), dan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (kanan).

Foto Kolase – Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M (kiri), dan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (kanan).

Gedor.id– Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, lebih dahulu diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Tak lama berselang, jabatan Kapolres Bima Kota yang saat itu dipegang AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dicopot oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pencopotan tersebut memicu spekulasi luas setelah muncul dugaan bahwa Kapolres mengetahui, bahkan diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba yang kini tengah dibongkar.

Dugaan adanya peran sebagai “backing” bandar besar membuat perkara ini berkembang dari sekadar pelanggaran individu menjadi persoalan serius di tingkat pimpinan.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Pembawa Spanduk Sindiran ke Polda Sumut

Wakapolres Bima Kota, Herman, membenarkan adanya pergantian pimpinan di Polres Bima Kota. Ia menyebut jabatan Kapolres saat ini telah diisi oleh pelaksana harian (Plh).

“Ya, karena ada Plh Kapolres Bima Kota,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/2/2026).

Menurut Herman, sejak penangkapan Kasat Narkoba, AKBP Didik tidak lagi terlihat menjalankan aktivitas dinas. Ketidakhadirannya terhitung sejak Senin (9/2/2026).

BACA JUGA :  Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

“Tidak masuk kantor dari hari Senin. Posisinya saya belum dapat informasi,” ujarnya.

Hingga kini, pihak internal belum memastikan keberadaan AKBP Didik beserta istrinya. Informasi yang berkembang menyebutkan keduanya tengah dalam proses pemeriksaan oleh Polda NTB, meski detail status hukumnya belum diumumkan secara resmi.

Sebagai langkah menjaga stabilitas organisasi, Polda NTB menunjuk Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota.

BACA JUGA :  Penjara Jadi Tempat 'Dagang' Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Catur diketahui masih menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

Kasus ini menjadi sorotan karena jabatan Kapolres berada di garis terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Dugaan keterlibatan dalam melindungi jaringan peredaran narkotika dinilai sebagai pelanggaran berat yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba, sejalan dengan instruksi Kapolri terkait program pembersihan internal.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aksi Kriminal di Lampung, Konten Kreator Jadi Korban Dua Pemuda
Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan
Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang
Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan
Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut
Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan
Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang
Tak Terima Dinasehati, Anak di Bulukumba Aniaya Ibu Kandung hingga Nyaris Meregang Nyawa

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:02 WITA

Diduga Lindungi Bandar, Kapolres Bima Kota Terseret Pusaran Kasus Narkoba

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:58 WITA

Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:09 WITA

Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:29 WITA

Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:01 WITA

Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA