Aksi Membabi Buta Terekam CCTV, Dua Warga Takalar Dibacok

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pelaku yang ditangkap polisi

Empat Pelaku yang ditangkap polisi

Gedor.id– Aksi penyerangan sekelompok remaja terekam kamera pengawas (CCTV) di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Desember 2025.

Dalam kejadian itu, sembilan remaja bersenjata tajam menyerang sebuah toko kelontong serta sejumlah remaja yang sedang nongkrong di depannya.

Akibat serangan tersebut, dua orang korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kabupaten Takalar.

Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku datang secara tiba-tiba dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA :  Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan di Maros Masih Bebas Berkeliaran!

Mereka langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam, sekaligus merusak barang-barang di dalam toko serta sepeda motor milik korban.

Usai kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan empat dari sembilan terduga pelaku.

Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial AS (21), DN (18), AW (18), dan SU (19).

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan.

BACA JUGA :  Begal Incar Pengendara Perempuan, Polres Bulukumba Bongkar Empat TKP

Kepala Satreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari target menggunakan sepeda motor.

“Para pelaku berboncengan dan berkeliling mencari lawan sebelum akhirnya melakukan penyerangan,” ujar AKP Hatta, Selasa (6/1/2026).

Hatta menjelaskan, motif penyerangan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi. Salah satu pelaku mengaku sakit hati karena rekannya sebelumnya diduga dipukuli oleh sekelompok remaja.

BACA JUGA :  Remaja Dihajar Hingga Gigi Goyah, Penyelidikan Polisi Masih Buntu

Namun dalam pelaksanaannya, para pelaku justru salah sasaran.

“Motifnya balas dendam, tetapi yang diserang bukan pelaku pemukulan,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pengrusakan toko dan penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 521 dan Pasal 262 ayat (2) KUHP baru tentang pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan
Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi
SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan
Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’
Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:01 WITA

Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 21:01 WITA

Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:13 WITA

Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:29 WITA

Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Berita Terbaru