Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi- 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Foto Ilustrasi- 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Gedor.id– Dunia politik dan kepolisian di Kabupaten Takalar kembali tercoreng. Dua anggota DPRD bersama seorang oknum polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini menyeret nama dua legislator aktif yang masih duduk di kursi DPRD Takalar, serta seorang polisi yang diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan penetapan tersangka terhadap Brigadir MT, anggota Polres Maros. Ia ditetapkan bersamaan dengan anggota DPRD Takalar berinisial I alias Israwati.

“Brigadir MT diduga menerima dan ikut menikmati uang hasil kejahatan dari tersangka Israwati,” ungkap AKP Hatta di Makassar, Kamis (30/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, aliran dana mencapai Rp265 juta mengalir ke Brigadir MT. Uang tersebut berasal dari hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha yang kini menjadi korban.

BACA JUGA :  Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi itu dengan janji manis akan membagikan keuntungan, namun janji tinggal janji — korban pun melapor ke polisi.

Tak berhenti di situ, satu anggota DPRD lainnya, SRU, juga terseret kasus berbeda. Legislator ini dilaporkan menipu korbannya lewat modus investasi fiktif bisnis solar senilai Rp150 juta.

BACA JUGA :  Listrik Disambung Tanpa Meteran, Dugaan Pencurian Terjadi di Mappakasunggu

Korban dijanjikan keuntungan rutin setiap pekan, tapi uang yang ditanam justru lenyap tanpa jejak. Polisi bahkan ikut menetapkan mantan suami SRU berinisial H sebagai tersangka. Namun, H kini buron, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kedua anggota DPRD tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Mappakasunggu sejak 22 Oktober 2025.

Menurut penyidik, langkah penahanan diambil lantaran keduanya berulang kali mengabaikan panggilan resmi dan dinilai tidak kooperatif.

BACA JUGA :  PPK Disdik Takalar Diduga Cuci Tangan di Proyek Sekolah Rp207 Juta

Polres Takalar kini masih terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng wajah parlemen dan institusi kepolisian itu.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan
Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi
SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan
Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’
Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:01 WITA

Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 21:01 WITA

Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:13 WITA

Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:29 WITA

Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Berita Terbaru