Kuasa Hukum Desak Polisi Jerat Pelaku Penikaman dengan Pasal 340 KUHP

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadian Perkara dan diduga pelaku yang melakukan penikaman

Tempat kejadian Perkara dan diduga pelaku yang melakukan penikaman

Gedor.id– Kasus penikaman yang menewaskan Malik Angga (30), warga Dusun Bangkala, Kelurahan Bunsulu, Perumnas BTP Blok D, Kecamatan Tamalanrea, terus menjadi sorotan publik.

Hasil visum dari pihak rumah sakit mengungkap fakta mengerikan: korban mengalami 12 luka tusukan dan sobekan akibat senjata tajam jenis badik.

Praktisi hukum sekaligus pemerhati sosial kemasyarakatan yang mewakili keluarga korban, Drs. Budiman, menegaskan bahwa luka-luka tersebut tersebar di bagian punggung, wajah, dan dada korban.

“Jumlah dan letak luka menunjukkan tindakan brutal dan dilakukan dengan kesadaran penuh,” ujar Budiman. Jumat (7/10/2025)

BACA JUGA :  Pintu Didobrak, Istri Diseret dan Dikeroyok di Rumah Sendiri, Suami Ikut Babak Belur

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 3 November lalu sekitar pukul 10.00 Wita, di lokasi pengerukan pasir tempat korban dan pelaku bekerja.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berinisial R sempat berpamitan untuk buang air kecil.

Namun beberapa menit kemudian, ia kembali sambil membawa sebilah badik dan langsung menikam korban dari belakang tanpa peringatan.

Korban sempat dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo, namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah yang dialaminya.

BACA JUGA :  Mengaku Jaksa Pidsus, AM Tipu Korban hingga Rp200 Juta Lebih

Pelaku R yang juga tetangga korban akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tamalanrea tak lama setelah kejadian.

Menariknya, menurut warga sekitar, tidak pernah ada konflik sebelumnya antara korban dan pelaku.

Namun dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menikam korban karena menuduh korban mengintip dirinya saat berhubungan badan dengan istrinya.

Polisi yang memeriksa rumah pelaku tidak menemukan lubang atau celah di dinding yang memungkinkan tuduhan itu terjadi.

Kuasa hukum keluarga korban, Budi, menilai tindakan pelaku mengandung unsur perencanaan. Ia mendesak penyidik agar menjerat pelaku dengan pasal yang lebih berat.

“Dari hasil visum dan keterangan saksi-saksi, terlihat jelas bahwa penikaman dilakukan dengan niat dan kesadaran. Harusnya penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan 351 KUHP, bukan sekadar 338–351,” tegasnya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polsek Tamalanrea. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan, serta pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai bukti dan fakta yang terungkap.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penjualan Bocah, Harga Tembus Rp 80 Juta di Jambi

Editor : Darwis

Berita Terkait

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan
Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi
SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan
Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’
Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:01 WITA

Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 21:01 WITA

Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:13 WITA

Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:29 WITA

Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA