Ricuh Sulsel Kian Panas! 53 Tersangka Ditetapkan, Polisi Sita Mesin ATM & Uang Puluhan Juta

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat konferensi pers yang digelar di Aula Polrestabes Makassar

Saat konferensi pers yang digelar di Aula Polrestabes Makassar

Gedor.id– Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar menetapkan 53 orang sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa yang berujung tindak pidana di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Penetapan ini termasuk 11 anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (16/09/2025), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, tersangka terdiri dari 42 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur. “

Proses pengembangan perkara masih dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Didik.

Rincian tersangka berdasarkan lokasi kejadian adalah sebagai berikut:

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penjualan Bocah, Harga Tembus Rp 80 Juta di Jambi

Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang): RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Kejati Sulsel (2 orang): MRS (20), NYG (20).

Pos Lantas Polrestabes Makassar & Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang): MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), RIP (18), AND (16), MG (16), MAP (18), MI (22), FDL (18), MAY (16), IA (16), HSR (22).

BACA JUGA :  7 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus PNM Palopo Masih Jalan di Tempat

Hasutan via media sosial (1 orang): ZM (22).

Pencurian di Kantor DPRD Kota Makassar (4 orang): HAH (27), RJ (31), AFR (37), MA (28).

Kekerasan depan Kampus UMI (3 orang): ARJ (15), MRS (20), MRP (12).

Pencurian mesin ATM Bank Sulselbar di DPRD Kota Makassar (10 orang): MRS (19), ARM (23), MNB (19), MAH (26), MJ (28), WS (23), MAH (23), IKW (16), MCA (17), MAG (42).

Kantor DPRD Kota Palopo (2 orang): FNK (25), MA (23).

Sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain batu, bambu, besi, sekop, telepon genggam, flashdisk berisi rekaman CCTV, kendaraan bermotor, kulkas, mesin ATM, uang tunai Rp36.900.000, serta alat-alat pendukung pencurian ATM.

BACA JUGA :  Polisi dan Jaksa Tak Berkutik, Hakim Batalkan Status Tersangka Ishak Hamsah

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal pidana, antara lain Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 45a ayat (2) UU ITE, dan UU Perlindungan Anak bagi tersangka anak di bawah umur.

“Kami menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses pengembangan perkara masih berlangsung, dan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Pol Didik Supranoto.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aksi Kriminal di Lampung, Konten Kreator Jadi Korban Dua Pemuda
Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan
Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang
Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan
Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut
Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan
Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang
Tak Terima Dinasehati, Anak di Bulukumba Aniaya Ibu Kandung hingga Nyaris Meregang Nyawa

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:54 WITA

Aksi Kriminal di Lampung, Konten Kreator Jadi Korban Dua Pemuda

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:58 WITA

Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:09 WITA

Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:29 WITA

Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:01 WITA

Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA