Polres Bone Dituding Lindungi Preman, Korban Pengeroyokan Terlantar

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id-Penanganan kasus pengeroyokan di Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan lantaran dinilai berjalan lambat di tangan penyidik Polres Bone.

Kasus ini telah resmi dilaporkan melalui LP/488/VII/2025/SPKT/Res Bone pada 1 Agustus 2025.

Korban bernama Anjas Bin Alimin, yang menjadi sasaran pengeroyokan, hingga kini belum mendapat kejelasan hukum karena para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

BACA JUGA :  Sudah Ada LP dan Surat Tangkap, Polisi Tak Juga Menangkap Pelaku Penganiayaan

Menurut keluarga korban, H. Asril, lambannya penanganan membuat mereka geram. Padahal, kata dia, bukti dan keterangan saksi sudah lengkap diperiksa penyidik, namun tidak ada progres signifikan.

“Kasus ini adalah penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Saya sebagai keluarga korban meminta kepada Bapak Kapolres Bone agar dua orang terduga pelaku segera ditahan agar tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat yang bisa mengakibatkan masalah ini lebih panjang. Jadi penegakan hukum harus cepat, adil, dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” jelas H. Asril. Minggu (31/8/2025)

BACA JUGA :  Pelaku Belum Ditahan, Klarifikasi Kapolsek Justru Diserang Balik Kuasa Hukum

Desakan keluarga korban ini mencerminkan keresahan masyarakat yang menilai aparat penegak hukum kurang sigap.

Mereka khawatir, jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini bisa melebar dan menimbulkan ketegangan sosial di tingkat lokal.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan
Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi
SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan
Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’
Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:01 WITA

Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 21:01 WITA

Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:13 WITA

Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:29 WITA

Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA