Satresnarkoba Bongkar Jaringan Sabu Online, 13 Paket Diamankan

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang bukti yang diamankan Satnarkoba polres Maros

Pelaku dan Barang bukti yang diamankan Satnarkoba polres Maros

Gedor.id– Seorang pria berinisial ARP (28), Warga Gantarang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu melalui media sosial Instagram. Selasa (24/6/2025)

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan akun media sosial yang diduga menjual narkotika secara daring.

BACA JUGA :  Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Menguat, Korban Laporkan ke Propam

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Salehudin, dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Saat penggerebekan, polisi menyita ponsel milik ARP dan menemukan akun Instagram yang digunakan untuk menawarkan sabu.

Dalam pemeriksaan di lokasi, ARP mengakui telah mengedarkan sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Maros.

BACA JUGA :  Tanpa Jejak Selama Berbulan-bulan, Bripka Erwing Dipecat Tak Hormat

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 13 saset sabu siap edar dengan total berat 7,13 gram di beberapa lokasi yang disebutkan pelaku.

“Pelaku menggunakan media sosial untuk memasarkan dan bertransaksi narkoba. Ini adalah modus yang makin sering kami temukan akhir-akhir ini,” jelas AKP Salehudin.

Saat ini, ARP telah ditahan di Mapolres Maros. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

BACA JUGA :  LAKSUS Tantang Kanwil Tindak Napi Pengendali Sabu di Lapas Bollangi

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan
Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi
SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan
Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’
Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:01 WITA

Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 21:01 WITA

Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:13 WITA

Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:29 WITA

Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA