Keluarga Majang Tantang Raja Gau Buktikan Klaim Uang Panai

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya

Gedor.id– Sebuah pernyataan lama tiba-tiba menyeruak, mengusik luka lama dua keluarga. Raja Gau, mantan suami Beru binti Majang, disebut-sebut pernah memberi uang panai pada pernikahan Majang dengan Sarifah pada 2009.

Namun, keluarga besar Majang tak tinggal diam—mereka membalas dengan bantahan keras, bahkan menantang bukti di hadapan hukum.

Di sebuah rumah sederhana, Jagong, salah satu kerabat dekat Beru, menceritakan versi mereka. Matanya tajam, suaranya mantap.

“Tidak ada campur tangan Raja Gau. Waktu itu dia hanya tahu pernikahan itu ada, titik. Dia bahkan masih tinggal di rumah orang tua Beru,” katanya. Senin (11/8/2025)

BACA JUGA :  Gudang CPO 'Ilegal' Dibongkar, Mafia Balik Menyerang Tim Investigasi

Jagong menegaskan, Majang kala itu bukan orang sembarangan. Hartanya berlimpah—tanah, kebun, dan tabungan—membuatnya tak perlu bantuan siapa pun untuk membiayai adat pernikahan yang dikenal mahal.

“Saya saksi mata. Semua uang panai dari kantong Majang sendiri. Tanah yang kini ditempati Raja Gau dengan istri barunya? Itu pemberian murni Majang untuk Beru,” ujarnya, seolah tak ingin memberi ruang untuk keraguan.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

Masnawati, anggota keluarga lainnya, menguatkan kesaksian itu lewat pesan WhatsApp.

“Tanah itu dibeli Kakek Majang. Hasilnya dipakai membiayai pernikahan Majang dengan Sarifah. Tidak ada uang Raja Gau di situ,” tulisnya singkat namun tegas.

Di balik pernyataan keras ini, langkah hukum sudah disiapkan. Kuasa hukum Beru binti Majang, Mahmuddin, SH, mengungkap pihaknya akan menelusuri status tanah yang kini dikuasai mantan suami kliennya.

BACA JUGA :  Wamena Mencekam, KKB Ultimatum Pendatang dan Minta Bupati Mundur

“Kami akan kumpulkan saksi, gelar pertemuan di kantor desa, dan kalau tidak ada titik temu, jalur perdata akan kami tempuh,” ujarnya, menandai bahwa perseteruan ini belum akan berakhir.

Bagi keluarga Majang, tuduhan itu bukan sekadar soal uang panai atau sebidang tanah.

 Ini tentang harga diri, sejarah keluarga, dan kebenaran yang mereka klaim masih utuh dalam ingatan para saksi hingga hari ini.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan
Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja
Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi
Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata
Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru
Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:10 WITA

PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:22 WITA

Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:14 WITA

Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA