Dr. Paulus Diduga Komandoi 20 Orang Bongkar Pagar Seng Milik Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan

Gedor.id-Persidangan kasus dugaan pengrusakan pagar seng oleh orang suruhan Dr. Paulus dan Nancy kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (14/8/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Phillip Mark Soentpiet dengan hakim anggota Abd. Hadi Nasution ini menghadirkan saksi pelapor.

Majelis Hakim menegaskan, keterangan saksi pelapor sangat krusial untuk menguji kebenaran fakta di persidangan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Sianipar dan Marina Surbakti, aksi pengrusakan pagar seng itu dinilai menimbulkan keresahan dan kekisruhan di lingkungan sekitar.

Saksi utama, Go Mei Siang, pemilik tanah dan bangunan, menyatakan pagar seng tersebut dibangunnya pada 2019 dengan dana pribadi.

BACA JUGA :  Ruang Rapat Panas! DPRD Takalar Bongkar Dugaan Permainan Proyek

“Itu tanah saya. Saat dibangun tidak ada keberatan dari pihak terdakwa. Tapi pada 2023, pagar itu dibongkar,” ujarnya.

Menurut Go Mei Siang, dalam waktu seminggu pagar sengnya sudah tiga kali dibongkar oleh orang suruhan terdakwa. Ia bahkan melihat langsung terdakwa memerintahkan pembongkaran kepada sekitar 20 orang.

“Saya dengar terdakwa bilang ‘hajar terus, bongkar terus’. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka ramai,” ungkapnya kesal.

Saksi lain, Khadijah, menguatkan keterangan Go Mei Siang bahwa pagar itu milik sah saksi dan dibongkar secara sengaja oleh pihak terdakwa.

BACA JUGA :  Harta Warisan Diambil Paksa! Wanita Bulukumba Teriakkan Ketidakadilan!

Sidang juga diwarnai perdebatan ketika penasihat hukum terdakwa mempertanyakan alas hak tanah dan status ahli waris. Pertanyaan itu membuat saksi dan jaksa keberatan.

Selain Go Mei Siang, beberapa korban lain turut hadir di persidangan. Sulimin, misalnya, mengaku rumahnya yang kosong sejak 2010 dirusak oleh tukang suruhan terdakwa.

Ia telah melaporkan Dr. Paulus dan Nancy ke Polda Sumut melalui laporan polisi No. LP/B/952/VIII/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 10 Agustus 2023, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Korban lain, Joni Susanto (LP No. LP/B/2666/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, 9 Agustus 2023) dan Albert (LP/600/K/VIII/2021/Sek Medan Area, 30 Agustus 2021), juga mengeluhkan laporan mereka yang mandek di kepolisian.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Gowa Dinilai Mati Rasa, Warga Terpenjara karena Ulah Keluarga Sendiri

Bahkan Bapak Herman, pengurus sebuah vihara, menyebut pagar vihara ikut dirusak oleh orang suruhan terdakwa, menimbulkan kerugian besar bagi pihaknya.

Dalam perkara ini, Dr. Paulus yang duduk di kursi roda didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP terkait pengrusakan pagar seng milik Go Mei Siang. Ia mengklaim tanah tersebut adalah miliknya.

Menanggapi keterangan para saksi, terdakwa membantah seluruh tuduhan. Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga minggu depan untuk mendengarkan saksi-saksi berikutnya dari JPU.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sorotan Tajam untuk JS, Koalisi Pemuda Bongkar Dugaan Kelalaian
Infrastruktur Hancur, Kepercayaan Ikut Runtuh, Tamparan Keras untuk Pemkab Jeneponto
Panas! Ombas Disebut Jadi Target, Isu Skandal Bupati Gowa Diduga Ada Misi Tersembunyi
Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan
Nazihah Renanti Wijaya Tampil Memukau, Fashion Show Anak Curi Perhatian di Takalar
Serangan ke Media di RDP DPRD Gowa Picu Reaksi Keras, Bomwaktu.com Siap Tempuh Jalur Hukum
27 Siswa SMPN 3 Camba Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki
Mahasiswa Minta Polisi Usut Dugaan Mark-Up Program MBG di Sinjai

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WITA

Sorotan Tajam untuk JS, Koalisi Pemuda Bongkar Dugaan Kelalaian

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WITA

Infrastruktur Hancur, Kepercayaan Ikut Runtuh, Tamparan Keras untuk Pemkab Jeneponto

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:25 WITA

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:13 WITA

Nazihah Renanti Wijaya Tampil Memukau, Fashion Show Anak Curi Perhatian di Takalar

Senin, 16 Maret 2026 - 20:57 WITA

Serangan ke Media di RDP DPRD Gowa Picu Reaksi Keras, Bomwaktu.com Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru