Polres Maros Diduga Abaikan Bukti Kunci, Pelapor Tuntut Keadilan

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Maros

Kantor Polres Maros

Gedor.id– Gelar perkara khusus yang digelar di Polres Maros pada Kamis, 10 Juli 2025, menimbulkan banyak tanda tanya.

Dua barang bukti penting yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Moncongloe tidak dihadirkan dalam forum tersebut, memicu dugaan adanya rekayasa dalam proses penyidikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa berkas perkara yang dibahas dalam forum tersebut hanya memuat unsur dugaan penganiayaan berdasarkan hasil visum.

Unsur perusakan serta bukti pendukung lain justru tidak dicantumkan sama sekali.

BACA JUGA :  Tanah Leluhur Diduga Dijual Diam-Diam, Ahli Waris Mina Bin Borahima Gugat KUD Harapan

Forum gelar perkara yang dipimpin oleh jajaran Polres Maros itu disebut hanya mengacu pada hasil penyidikan dari Polsek Moncongloe.

Namun kejanggalan mencuat ketika bukti berupa puluhan batu yang diduga digunakan dalam aksi pelemparan, serta dokumentasi kerusakan di empat titik—termasuk rumah dan mobil milik pelapor, Budiman S—tidak masuk dalam berkas perkara.

Akibat tidak disertakannya bukti-bukti tersebut, pembahasan dalam forum terbatas hanya pada dugaan penganiayaan ringan yang merujuk pada Pasal 351 KUHP.

BACA JUGA :  Geger! ASN Aktif di Bulukumba Ditangkap, Diduga Simpan Sabu di Kantor

Sementara unsur perusakan yang seharusnya dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tidak dibahas sama sekali.

“Barang bukti berupa puluhan batu dan dokumentasi kerusakan yang kami serahkan tidak diakomodir. Ini membuat arah gelar perkara hanya fokus pada penganiayaan ringan,” ujar Budiman. Jumat (11/7/2025)

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 Juli 2025, Kasatreskrim Polres Maros IPTU Ridwan mengaku belum mengetahui siapa yang memimpin gelar perkara tersebut.

BACA JUGA :  Teriakan Keadilan Budiman Tak Didengar Negara!

“Saya cari tahu dulu siapa yang pimpin gelar kemarin, nanti saya kabari lagi,” jawabnya singkat melalui pesan kepada redaksi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Moncongloe IPDA Suharno membenarkan bahwa gelar perkara telah dilakukan dan proses penyidikan masih berlanjut.

 “Sudah dilaksanakan gelar dan penyidik masih diperintahkan untuk melakukan pendalaman lagi,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

(Tim)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang
Lahan Warisan Jadi Rebutan, Warga Sanjai Bongkar Riwayat Transaksi Lama Habedia
Kapolsek Mallusetasi Pamer Arogansi di Depan Warga, Wartawan Jadi Sasaran Bentakan
Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”
Tanah Warisan Keluarga Raib Diduga Dijual Penggarap, Ahli Waris Ancam Laporkan Semua Pihak
Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut
Geger, Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Biringbulu
Alih-Alih Cerdas, Anak Indonesia Justru Keracunan Massal Akibat MBG

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:06 WITA

Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Lahan Warisan Jadi Rebutan, Warga Sanjai Bongkar Riwayat Transaksi Lama Habedia

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:49 WITA

Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:44 WITA

Tanah Warisan Keluarga Raib Diduga Dijual Penggarap, Ahli Waris Ancam Laporkan Semua Pihak

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:19 WITA

Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut

Berita Terbaru