Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Senin, 29 September 2025 - 23:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku yang diamankan polisi

Terduga pelaku yang diamankan polisi

Gedor.id- Aksi begal kembali meresahkan warga Takalar. Seorang pelaku berinisial TU akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Takalar setelah melakukan perampasan handphone milik Rian di sekitar Kantor Dinas Perhubungan Kecamatan Pattallassang, Minggu (28/9) malam.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Korban yang saat itu bersama temannya, Riyan, tiba-tiba dihentikan oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul korban dan mengancam menggunakan anak panah. HP korban pun dirampas, sementara temannya ikut dipukul hingga terluka.

Tak sampai di situ, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: TU ternyata residivis pencurian.

Ia diduga kerap melakukan aksi serupa, bahkan tega mencuri emas milik neneknya sendiri hingga puluhan gram.

BACA JUGA :  DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong

Kini, pelaku terancam jeratan hukum berlapis

Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (hukuman 12 tahun penjara).

Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Keluarga korban dengan tegas menyatakan tidak terima. Mereka mendesak polisi memberikan hukuman maksimal agar pelaku jera.

BACA JUGA :  Gelar Perkara Dinilai Setengah Hati, Penyidik Dituding Tutup Mata

Polres Takalar sendiri masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan TU dalam berbagai aksi pencurian lainnya di wilayah Takalar.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru