Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Tojeng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Aktivitas di sekitar SPBU Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, kembali menjadi sorotan. Kamis (8/10/2026)

Pasalnya, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kegiatan tersebut disebut belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan.

Namun, aktivitas di lokasi justru disebut masih terus berlangsung.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

Jika hasil pengecekan menunjukkan adanya persoalan perizinan, mengapa aktivitas di lokasi masih dapat berjalan?

Aktivis Takalar, Abd Rahman Tompo, meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada sebatas pengecekan maupun laporan administratif.

“Jangan sampai hasil pengecekan hanya menjadi laporan di atas meja. Masyarakat ingin melihat tindak lanjutnya. Kalau sudah dinyatakan belum memiliki izin tetapi aktivitas tetap berjalan, wajar kalau publik mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Diduga Incar Brankas BLT, Anak Buah Bacok Kepala Pos Takalar dengan APAR dan Badik

Menurut Tompo, pemerintah daerah melalui instansi yang memiliki kewenangan perlu memberikan kejelasan mengenai status kegiatan tersebut sekaligus langkah yang akan ditempuh apabila memang ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak semestinya menjadi ruang saling tunggu antarinstansi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, maupun Satpol PP diminta menjalankan kewenangan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai pemerintah hanya hadir ketika melakukan pengecekan, kemudian setelah itu aktivitas kembali berjalan seperti biasa. Kalau ada aturan yang harus dipenuhi, maka aturan itu harus dijelaskan dan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

BACA JUGA :  Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Tompo juga mendorong agar pemeriksaan terhadap lokasi dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, aspek yang perlu diperiksa tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, aspek teknis, keselamatan, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi.

“Publik tidak meminta perlakuan khusus. Publik hanya meminta kepastian. Kalau legal, jelaskan dasar legalnya. Kalau belum memenuhi persyaratan, jelaskan langkah pemerintah. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya sementara aktivitas terus berlangsung,” tegasnya.

BACA JUGA :  Nazihah Renanti Wijaya Tampil Memukau, Fashion Show Anak Curi Perhatian di Takalar

Sorotan kini mengarah pada tindak lanjut pemerintah daerah.

Publik membutuhkan kejelasan apakah hasil pengecekan tersebut akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret atau hanya berhenti sebagai dokumen administratif.

Sebab, pengawasan tidak semata-mata diukur dari kedatangan petugas ke lokasi dan dibuatnya laporan.

Yang lebih penting adalah kejelasan mengenai status kegiatan, dasar hukum yang digunakan, serta tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian.

Hingga persoalan tersebut mendapatkan kejelasan, aktivitas di sekitar SPBU Kalabbirang akan terus menjadi perhatian publik, terutama terkait legalitas dan kepatuhannya terhadap ketentuan yang berlaku.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran
Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan
Tambang Panaikang Tak Kunjung Berhenti, Publik Mulai Bertanya: Siapa yang Membentengi?
Material Timbunan Dipersoalkan, PT Tri Star Mandiri Diminta Patuh Spesifikasi Kontrak
Ironis! Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Takalar Malah Dicatat Menunggak di PNM

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:25 WITA

Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:18 WITA

Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak

Berita Terbaru