Gedor.id- Aktivitas mencurigakan di SPBU 7490882, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali menyita perhatian publik.
Sebuah rekaman video memperlihatkan seorang karyawan SPBU dengan leluasa mengisi puluhan jeriken berisi Solar bersubsidi lalu mengangkutnya ke sebuah mobil Kijang warna Hitam dengan nomor Polisi DN 1301 NN
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (07/12/2025) itu langsung memicu tanda tanya besar.
Siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa berlangsung begitu terbuka?
Temuan ini terungkap setelah seorang warga merekam langsung proses pengisian jeriken di area SPBU. Dalam video, terlihat jelas karyawan SPBU melayani pembeli yang membawa banyak jeriken—praktik yang jelas dilarang dalam aturan penyaluran BBM subsidi.
Warga yang merekam menyebutkan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi.
Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa praktik tersebut bukan insiden spontan, melainkan aktivitas yang sudah berjalan terstruktur dan terorganisir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mobil Kijang yang digunakan diduga berfungsi sebagai kendaraan penampung, membawa solar bersubsidi dalam jumlah besar untuk kebutuhan penampungan ilegal atau penjualan kembali dengan harga lebih tinggi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun aparat terkait mengenai siapa yang bertanggung jawab.
Publik menilai diamnya pihak terkait justru memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus yang merugikan masyarakat kecil ini.
Mereka menilai pengawasan harus diperketat, termasuk pemeriksaan terhadap manajemen SPBU dan karyawan yang terlibat.
Penertiban dianggap mendesak agar penyaluran BBM bersubsidi kembali tepat sasaran dan tidak menjadi ladang bisnis gelap bagi oknum-oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina maupun manajemen SPBU 7490882 Soppeng belum memberikan penjelasan resmi.
Publik kini menanti langkah tegas: kapan tindakan akan diambil, siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban, dan apa jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik-praktik nakal yang selama ini merugikan masyarakat luas.
Bersambung..
(Tim)






















