DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penimbunan Perumahan di Desa Aen Towa, Galesong

Penimbunan Perumahan di Desa Aen Towa, Galesong

Gedor.id– Di tengah padatnya pemukiman Perumahan Rachita Indah 2, Jalan Poros Galesong Utara, Desa Aene Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar — dua alat berat tampak bekerja tanpa henti.

Mereka meratakan lahan empang yang kini berubah jadi hamparan timbunan tanah.

Tak ada papan proyek. Tak ada penjelasan. Hanya debu, deru mesin, dan tanda tanya.

Warga sekitar mulai resah. Mereka heran, proyek sebesar itu bisa berjalan terbuka tanpa satu pun keterangan resmi.

Kecurigaan makin dalam saat sejumlah warga mendapati indikasi penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk alat berat yang beroperasi di lokasi.

BACA JUGA :  Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan

“Truk dan alat berat tiba-tiba masuk, menimbun setiap hari. Tidak ada penjelasan dari siapa pun. Kami bahkan tidak tahu tanahnya dari mana,” kata salah seorang warga, Minggu (6/10/2025).

Dugaan makin menguat bahwa material timbunan yang digunakan berasal dari lokasi tanpa izin tambang resmi.

Sumber tanahnya tidak jelas, dan hingga kini belum ada dokumen legalitas seperti izin reklamasi, AMDAL, maupun Kajian Lingkungan Hidup (KLH) yang bisa ditunjukkan ke publik.

Lebih ironis lagi, proyek itu berdiri di wilayah padat penduduk — tapi tak terlihat satu pun bentuk pengawasan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Takalar mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam urusan perizinan.

“Semua izin sekarang sudah melalui OSS, baik kegiatan ringan maupun sedang,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLH Takalar, Rahmawati, memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirim hanya dibaca tanpa jawaban.

Aktivitas penimbunan tanpa izin ini kini menjadi buah bibir warga. Banyak yang menilai proyek tersebut berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial, terutama jika benar menggunakan BBM bersubsidi serta material ilegal.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar Subsidi Menggurita, Manajer SPBU Takalar Disorot

Pakar lingkungan menilai, jika benar tidak memiliki izin reklamasi dan dokumen AMDAL, pengembang bisa dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Namun hingga kini, kegiatan di lapangan tetap berlangsung. Alat berat masih beroperasi. Truk-truk pengangkut tanah masih lalu-lalang.

Ketika ditanya mengenai izin, asal material, dan sumber BBM yang digunakan, pihak pengembang hanya menjawab singkat:

“kurang tahu Pak” Singkatnya. Selasa (7/10/2025)

(Bersambung)

(Tim)

Berita Terkait

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap
Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan
Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak
Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM
Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran
SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng
Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis
Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:12 WITA

Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:21 WITA

Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WITA

Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WITA

Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA