Dana BLT Desa Diduga “Dibajak”, Rakyat Miskin Tamannyeleng Ditinggalkan

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase : Warga miskin Desa Tamannyeleng yang luput dari bantuan BLT, tinggal di rumah tak layak huni.

Foto kolase : Warga miskin Desa Tamannyeleng yang luput dari bantuan BLT, tinggal di rumah tak layak huni.

Gedor.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga disalahgunakan.

Pasalnya, dari alokasi anggaran sebesar Rp198.731.400 yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025, hanya digunakan sebesar Rp97.200.000 untuk menyalurkan bantuan kepada 27 orang penerima selama satu tahun.

Sisa anggaran sebesar Rp101.531.400 menimbulkan kecurigaan warga, terutama mereka yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak tercantum dalam daftar penerima.

Seorang janda yang tinggal di rumah tak layak huni, mengaku kecewa karena tak lagi menerima bantuan padahal kondisi ekonominya semakin sulit.

BACA JUGA :  Pemkab Gowa Didesak Hadirkan Perda Pelestarian Sastra Lisan Makassar

Janda tersebut bahkan sempat mendatangi kantor desa untuk menanyakan hal itu, namun jawaban yang diterima justru membuatnya merasa diabaikan.

“Saya heran, dulu dapat bantuan, sekarang tidak lagi. Padahal kondisi saya makin susah,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (17/6/2025).

Kisah serupa juga dialami Mama Zalwa, seorang janda dengan satu anak yang hidup berpindah-pindah tanpa tempat tinggal tetap.

Meski beberapa tokoh masyarakat dan awak media telah mengusulkan namanya lengkap dengan dokumentasi foto kondisi kehidupannya, pemerintah desa disebut tak memberi respons.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Gowa Dinilai Mati Rasa, Warga Terpenjara karena Ulah Keluarga Sendiri

Kekecewaan juga datang dari warga lain yang menyoroti adanya pemotongan dana tanpa penjelasan resmi.

Saat ditanyakan soal penggunaan sisa anggaran yang cukup besar, seorang staf desa menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk konsumsi rapat dan pembelian amplop.

Pernyataan ini memicu amarah warga. “Dana BLT itu untuk warga miskin ekstrem, bukan buat konsumsi atau honor tambahan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Di sisi lain, pihak pemerintah desa berdalih bahwa proses penetapan penerima BLT sudah sesuai prosedur.

Kepala Bidang PMD Desa, H. Mangngai, menjelaskan bahwa proses validasi dilakukan berdasarkan survei lapangan oleh kepala dusun.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi di Diskominfo Gowa Menguak, APKAN RI Angkat Suara

“Yang menentukan siapa yang berhak menerima adalah pihak desa, berdasarkan data dan survei yang dilakukan ke rumah-rumah warga. Hasilnya kemudian dirapatkan untuk penetapan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Meski demikian, warga menilai proses tersebut sarat kepentingan dan tidak mencerminkan keadilan sosial.

Sejumlah warga mendesak agar pemerintah kabupaten dan aparat pengawas desa segera menggelar audit terbuka dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Tamannyeleng.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan
Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba
Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:48 WITA

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:00 WITA

Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Berita Terbaru