Gedor.id- Niat merayakan malam pergantian tahun justru berubah menjadi pengalaman traumatis bagi seorang pemuda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Seorang pria berinisial A (25) mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Rabu malam (31/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.46 Wita. A, warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, awalnya datang ke PTB untuk menunggu kedatangan keluarganya sambil menghabiskan waktu menjelang detik-detik Tahun Baru.
Ia disebut tiba lebih awal, duduk di salah satu lapak, dan memesan minuman.
Masalah bermula ketika A menyalakan petasan berukuran kecil. Aksi itu mendapat teguran dari seorang anggota polisi yang melintas bersama seorang perempuan.
Korban mengakui perbuatannya, namun sempat terjadi adu mulut sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
Situasi yang semula mereda justru kembali memanas. Tak lama setelah meninggalkan lokasi, polisi tersebut disebut kembali bersama sekitar 10 anggota polisi lainnya.
Tanpa penjelasan yang jelas, korban langsung ditangkap, dicekik, diseret sejauh beberapa meter, lalu dikeroyok secara beramai-ramai hingga mengalami sejumlah luka.
Kekerasan tidak berhenti di lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke Mapolres Maros.
Di dalam kantor polisi, A kembali mengaku mendapat perlakuan kasar berupa pukulan dan tamparan dari beberapa anggota polisi.
Bahkan, menurut pengakuan korban kepada keluarganya, ia juga dipaksa meminum minuman keras (miras) saat berada di dalam kantor polisi.
Aksi kekerasan tersebut baru terhenti setelah salah seorang polisi mengenali korban dan memasukkannya ke dalam sel guna menghindari pemukulan lanjutan.
Korban ditahan selama beberapa jam sebelum akhirnya dilepaskan.
Sekitar pukul 03.00 Wita, A dipulangkan dan diantar kembali ke kawasan PTB dalam kondisi babak belur, dengan pakaian sobek.
Pihak keluarga kemudian menjemput korban setelah mengetahui informasi penahanan tersebut melalui pesan di grup keluarga.
Pascakejadian, keluarga korban mengungkap adanya upaya penyelesaian secara damai.
Kakak korban disebut menerima pesan singkat dari seorang anggota polisi yang menawarkan perdamaian dengan jaminan biaya pengobatan akan ditanggung. Namun, tawaran tersebut tegas ditolak.
“Kami tidak mau damai. Kami ingin kasus ini diproses sesuai hukum,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Keluarga A kemudian melaporkan insiden tersebut ke Propam Polres Maros.
Kejadian ini juga memicu reaksi warga sekitar yang mendatangi Polres Maros untuk meminta pertanggungjawaban dan mendesak penanganan kasus secara terbuka dan transparan.
Warga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika kasus ini tidak ditangani secara serius.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggotanya tersebut.
Editor : Darwis






















