Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah yang di rusak di jeneponto

Rumah yang di rusak di jeneponto

Gedor.id– Kasus dugaan pengrusakan dan perobohan rumah milik Sangkala di Lingkungan Tamalatea, Kelurahan Bontotanga, Kabupaten Jeneponto, hingga kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Perkara yang telah berjalan hampir dua tahun ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kuasa hukum korban, Sudirman Sijaya, menyampaikan bahwa sejumlah terduga pelaku utama masih belum ditangkap dan diduga masih bebas berkeliaran. Hal tersebut disampaikan pada Jumat (24/4/2026).

Peristiwa pengrusakan itu diduga dipicu oleh kasus pencurian emas yang melibatkan menantu korban.

Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Sangkala tidak mengetahui keterlibatan anggota keluarganya tersebut.

“Yang kami sesalkan, mengapa rumah milik Sangkala justru dihancurkan. Itu sangat keliru,” ujar Sudirman.

Laporan Polisi Sejak 2024

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jeneponto dengan nomor laporan STT-PLN/241/V/2024/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tertanggal 1 Mei 2024.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dan sempat terekam dalam video, di antaranya Nur Fadilah binti Gani dan Hj. Ummi binti Gani.

Sementara itu, beberapa terduga pelaku lainnya disebut telah diamankan dan menjalani proses hukum, yakni Kasmawati binti Gani, Rusman binti Gani, dan Rustang bin Gani.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah terduga pelaku lain yang belum ditangkap, antara lain Dawang bin Daming, Diri Sijaya bin Gani, serta Doni.

Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp235.850.000.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini, termasuk menangkap para terduga pelaku maupun pihak yang diduga menjadi provokator.

“Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar pihak keluarga.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Muh. Akrif, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih terus berjalan.

Ia menyebut sebagian berkas perkara telah memasuki tahap II.

“Dalam proses penyidikan, baik di Polsek Tamalatea maupun di Polres, beberapa tersangka sudah dilimpahkan. Di Polsek Tamalatea sekitar tiga orang, dan di Polres juga tiga orang telah dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah pihak yang diduga terlibat namun belum diamankan.

Hal ini disebabkan keterbatasan saksi yang dapat menjelaskan peran masing-masing, serta adanya terduga yang belum diketahui keberadaannya.

“Kami tetap mendorong penyidik untuk mengatensi dan menuntaskan kasus tersebut,” pungkasnya.

Bersambung..
Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru