Pernikahan Heboh Berujung Petaka, Cek Mahar Rp3 Miliar Seret Mempelai Pria ke Sel

Tojeng

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek 74 tahun di Pacitan menikahi gadis muda dengan mahar cek Rp3 miliar. Pernikahan beda generasi ini pun viral di berbagai platform. (Ist)

Kakek 74 tahun di Pacitan menikahi gadis muda dengan mahar cek Rp3 miliar. Pernikahan beda generasi ini pun viral di berbagai platform. (Ist)

Gedor.id- Pernikahan sensasional antara Kakek Tarman (74) dan istrinya yang jauh lebih muda, Sheila Arika (24), mendadak berubah dari kabar bahagia menjadi persoalan hukum.

Janji mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang sempat membuat publik heboh, kini justru menyeret Tarman ke balik jeruji besi.

Polres Pacitan resmi menahan Tarman setelah penyidik menemukan dugaan kuat pemalsuan dokumen terkait cek mahar tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi minimal dua alat bukti yang menguatkan bahwa cek itu tidak sah digunakan.

BACA JUGA :  Lima Laporan Polisi Mengepung SW, Kasus Arisan Online Makin Memanas

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sejak Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, bukti-bukti sejauh ini mengarah pada tindakan pemalsuan surat, sehingga Tarman dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP.

“Kita sudah tahan karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” ujar Choirul.

Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, mengatakan tidak akan mengambil langkah hukum tambahan. Ia menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan dan menunggu perkembangan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Diduga Terima Uang Titipan, Kanitreskrim Gantarang Dituding Lindungi Terlapor Penipuan!

Dugaan cek mahar palsu ini pertama kali dilaporkan ke Polres Pacitan pada 13 Oktober 2025. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya laporan tersebut namun tidak mengungkap identitas pelapor.

Ia hanya memastikan bahwa pelapor bukan dari pihak keluarga mempelai wanita.

Di sisi lain, keluarga Tarman sempat mengklaim cek tersebut hilang dari kamar sang istri lima hari setelah resepsi pernikahan.

BACA JUGA :  Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Namun kabar kehilangan itu tidak menghentikan penyelidikan, terlebih setelah muncul dugaan bahwa cek tersebut sejak awal memang tidak bisa dicairkan.

Pernikahan yang awalnya penuh sorotan kini berubah menjadi drama hukum, membuat Kakek Tarman harus “pindah kamar” dari pelaminan mewah menuju sel tahanan Mapolres Pacitan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo
Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku
Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan
Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa
Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas
Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Sita Dokumen

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:44 WITA

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA