Tragedi di Hari Ulang Tahun, Kasir Alfamart Jadi Korban Pembunuhan Kepala Toko

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase – Korban, Dina Oktaviani, Kasir Alfamart dan Pelaku, Heryanto, Kepala Toko Alfamart

Foto Kolase – Korban, Dina Oktaviani, Kasir Alfamart dan Pelaku, Heryanto, Kepala Toko Alfamart

Gedor.id– Kasir Alfamart, Dina Oktaviani (21), dibunuh dan diperkosa oleh kepala tokonya sendiri, Heryanto (27). Peristiwa tersebut terjadi di Purwakarta, Jawa Barat.

Jasad korban ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Selasa (7/10/2025) pagi, tepat di hari ulang tahunnya.

Warga Dusun Munjul Kaler RT 30 RW 05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, sontak geger ketika melihat tubuh seorang perempuan mengapung di permukaan sungai sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat didekati, korban diketahui sudah tak bernyawa. Penemuan itu langsung dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Rumah Jadi Lokalisasi, Pasangan Muda di Bangka Ditangkap karena Prostitusi Online

Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Dina Oktaviani, karyawati Alfamart wilayah Purwakarta.

Sebelumnya, keluarga sempat melaporkan Dina hilang lantaran tak kunjung pulang ke rumahnya di Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Tim Satreskrim Polres Karawang bersama Tim Taktis Sanggabuana kemudian melakukan penyelidikan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang tak lain adalah rekan kerja korban sendiri.

Pelaku bernama Heryanto (27), kepala toko Alfamart tempat Dina bekerja.

Heryanto ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) malam.

BACA JUGA :  Main Terlarang, Istri Orang Jadi Korban Amukan Selingkuh

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku merupakan rekan kerja korban dan ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan,” ujar Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban karena terdesak kebutuhan finansial.

Dina yang saat itu hendak pulang kerja diajak mampir ke rumah pelaku di wilayah Purwakarta. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut.

Sesampainya di rumah, pelaku langsung mencekik dan membekap korban hingga tewas.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melucuti pakaian korban dan menyetubuhinya.

BACA JUGA :  Begal Incar Pengendara Perempuan, Polres Bulukumba Bongkar Empat TKP

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil perhiasan dan handphone milik korban. Dalam kondisi panik, pelaku membungkus jasad Dina yang sudah tak berbusana, lalu membuangnya ke aliran Sungai Citarum untuk menghilangkan jejak.

Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu mobil, dan dua handphone dari tangan pelaku.

Polisi menjerat Heryanto dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian serta pasal tambahan terkait pemerkosaan dan perampasan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan
Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi
SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan
Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:01 WITA

Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 21:01 WITA

Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:13 WITA

Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terbaru