Sabu Jaringan Internasional Gagal Lolos, Dua Nelayan Masuk Penjara

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Nelayan Yang Ditangkap Polisi

Dua Nelayan Yang Ditangkap Polisi

Gedor.id- Angan-angan TE (41) dan AY (39) untuk meraup Rp 104 juta buyar. Kedua nelayan itu ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara saat diduga menyelundupkan sabu dari Tanjungbalai menuju Palembang.

Kini keduanya mendekam di sel tahanan setelah penangkapan pada 25 Agustus 2025.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan sindikat penyelundupan sabu jaringan internasional itu bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba dari Tanjungbalai.

BACA JUGA :  Pulau IX Danau Tempe Dikepung Polisi Usai Penemuan Jenazah

Tim kemudian melakukan pengejaran dan memantau pergerakan target yang diperkirakan memasuki wilayah Labuhan Batu.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan menangkap dua tersangka di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan,” jelas Calvijn.

Kedua tersangka, TE (41) dan AY (39), ditangkap saat melintas di lokasi tersebut. Polisi menyita barang bukti yang diduga sabu serta barang lain terkait tindak pidana narkotika.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Bulukumba Ngamuk! 11 Kasus Terbongkar Sekaligus

Jumlah uang yang disebut-sebut sebagai imbalan dalam rencana pengiriman itu mencapai Rp 104 juta, namun penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan seluruh alur transaksi dan jaringan penyelundupannya.

Calvijn menambahkan bahwa penyidikan masih dikembangkan untuk memburu dua nama lain yang diduga mengendalikan jaringan, berinisial IC dan RUD. “Kedua DPO tersebut sudah kami kejar,” kata Calvijn.

BACA JUGA :  Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Ia menegaskan sikap tegas aparat terhadap pelaku narkoba.

“Siapapun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba pasti kami hentikan. Siapapun yang menghalangi penegakan hukum terhadap narkoba akan kami tindak,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan intensif oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres setempat.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan
Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi
SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan
Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’
Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:01 WITA

Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 21:01 WITA

Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:13 WITA

Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:29 WITA

Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA