Gedor.id– Bandit narkoba di Sumatera Utara kian dibuat “pusing” oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut. Sabtu (16/8/2025)
Peredaran barang haram terus diputus, kali ini lewat operasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI), Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/8/2025).
Operasi tersebut merupakan rangkaian prarekonstruksi untuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka dengan fakta di lapangan pasca penggerebekan sebelumnya.
Hasilnya, polisi mengamankan 35 orang—terdiri dari 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung. Dari pemeriksaan, 10 karyawan dan 17 pengunjung terbukti positif menggunakan narkoba.
Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi transaksi narkoba secara terbuka.
“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, N, seorang waiter yang menyerahkan barang bukti hasil transaksi kepada petugas. Kedua, seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa narkoba,” ujar Calvijn di lokasi.
Pengungkapan kasus ini terbagi menjadi tiga bagian besar: transaksi narkoba yang terpantau langsung di lokasi, hasil penggeledahan pengunjung di hall, serta temuan narkoba tambahan di gudang belakang.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti 140 butir ekstasi dan 4 butir Happy Five—seluruhnya positif narkotika. Prarekonstruksi juga mengungkap adanya satu bandar (DPO) yang menguasai seluruh ekstasi di gudang belakang, serta dua pengedar yang beroperasi di area hiburan.
Selain narkoba, polisi turut menyita 22 KTP, 7 kartu BPJS, 5 kartu ATM, 1 kartu pelajar, 1 SIM, dan puluhan buku catatan berisi daftar harga serta angka yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika. Beberapa kode dalam catatan tersebut kini tengah didalami penyidik.
Calvijn menegaskan, dari 27 orang yang positif, seluruhnya sudah menjalani assessment. Delapan orang negatif akan dipulangkan ke keluarga, sementara yang positif akan menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2025, tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan 35 orang dari lokasi yang sama.
“Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba. Barak dibakar, loket dibongkar, THM digerebek. Jangan coba-coba menjual narkoba—sayangi diri, sayangi keluarga,” tegas perwira berpangkat tiga bunga melati itu.
Editor : Darwis