Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gedor.id– Pemuda, aktivis, dan masyarakat Kabupaten Takalar menilai polemik yang berkembang terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) perlu disikapi secara bijak, objektif, dan proporsional.

Mereka mengingatkan agar perjuangan menuntut kesejahteraan tidak bergeser menjadi serangan personal terhadap kepemimpinan daerah.

Penganggaran gaji P3K, menurut mereka, bukanlah keputusan sepihak kepala daerah.

Proses tersebut melalui mekanisme panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat, serta harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA :  Ambruknya Gedung MIN 2 Takalar Jadi Tamparan, Pendampingan Krimsus Dinilai Cuma Gimmick!

Karena itu, tuntutan yang meminta Bupati dan Wakil Bupati Takalar, DM–HHY, untuk mundur dari jabatannya dinilai tidak berdasar dan cenderung berlebihan.

Kepemimpinan daerah, kata mereka, tidak bisa dihakimi hanya dari satu persoalan tanpa melihat konteks, proses, dan upaya yang sedang berjalan.

DM–HHY dipilih secara demokratis dan memiliki mandat sah dari rakyat Takalar. Selama tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang, tuntutan pengunduran diri tersebut patut dipertanyakan motif dan urgensinya.

BACA JUGA :  Listrik Disambung Tanpa Meteran, Dugaan Pencurian Terjadi di Mappakasunggu

Mereka juga menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Takalar selama ini terus berupaya mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat, termasuk memperjuangkan hak-hak P3K sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menjadikan isu P3K sebagai alat untuk menjatuhkan kepemimpinan daerah justru berpotensi memicu kegaduhan politik dan menghambat roda pembangunan di Kabupaten Takalar.

BACA JUGA :  Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan

Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diajak menyampaikan aspirasi secara santun, konstruktif, dan berorientasi pada solusi, bukan melalui narasi provokatif yang dapat memecah belah persatuan.

“Mari kita kawal bersama jalannya pemerintahan dengan semangat persatuan, kolaborasi, dan tanggung jawab demi terwujudnya Kabupaten Takalar yang maju, adil, dan sejahtera,” demikian seruan mereka. Jumat (6/2/2026)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja
Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi
Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata
Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru
Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025
Pasir Ilegal untuk Proyek Desa? LASKAR Sultra Laporkan Tambang Galian C Meluhu

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:10 WITA

PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:22 WITA

Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:14 WITA

Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukrim

Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Kamis, 5 Feb 2026 - 16:58 WITA