Prabowo Pulihkan Martabat Guru, LSM-PERS Sentil Keras Aparat dan Pembuat Kebijakan

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lsm-Pers Luwu utara

Lsm-Pers Luwu utara

Gedor.id– Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara, Almarwan, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi status Abdul Muis dan Rasnal.

Menurutnya, langkah tersebut tepat dan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia, terutama di Luwu Utara.

“Kita harus berhati-hati dalam mengambil tindakan atau kebijakan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan hukum karena melanggar aturan,” ujar Almarwan. Sabtu (15/11/2025)

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel “Kajili-jili”? Warga Geram Lahan Sertifikat Digeser ke Rampoang

Ia juga menanggapi reaksi publik atas peran LSM dalam pelaporan kasus yang menimpa dua guru tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak melihat persoalan karena pelaporan itu dilakukan sesuai fungsi pengawasan LSM.

“Terlalu berlebihan jika LSM dicaci atau dimaki. Seolah-olah LSM tidak punya hati nurani. Padahal LSM bekerja berdasarkan pengawasan, pemantauan, dan kritik kebijakan yang diduga menyalahi aturan. Itu bukan mencari-cari kesalahan, karena fungsi pengawasan dilindungi oleh negara,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Almarwan menekankan bahwa LSM adalah lembaga berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial.

Karena itu, peran LSM dalam mengawasi kebijakan publik tidak boleh disalahartikan sebagai upaya merugikan seseorang.

Ia berharap kasus Abdul Muis dan Rasnal menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, agar tidak ada lagi pendidik yang terjebak pada kebijakan yang berpotensi berurusan dengan hukum.

BACA JUGA :  Pembangunan Yon 872 Diserbu Penolakan, Danrem Turun Tangan Redam Krisis

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Guru honorer harus lebih diperhatikan, agar niat baik membantu sesama tidak lagi berakhir pada sanksi hukum,” tutup Almarwan.

(Mahendra)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan
Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja
Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi
Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata
Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru
Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:10 WITA

PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:22 WITA

Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:14 WITA

Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA