Pembangunan Yon 872 Diserbu Penolakan, Danrem Turun Tangan Redam Krisis

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Rampoang yang ada di lokasi

Warga Rampoang yang ada di lokasi

Gedor.id– Konflik antara masyarakat Desa Rampoang dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembangunan Yon TP 872/Andi Jemma semakin memanas.

Penolakan warga memuncak setelah mereka menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

Untuk merespons situasi itu, Danrem 141/Toddopuli dijadwalkan berkunjung ke Luwu Utara pada Senin, 24 November 2025.

Kedatangannya bertujuan melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Utara sekaligus meninjau langsung kondisi di lapangan.

BACA JUGA :  Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”

Kunjungan tersebut tertuang dalam Surat Komando Militer 141 Toddopuli Nomor B/720/XI/2025, yang menjelaskan bahwa Danrem beserta rombongan akan meninjau Marshelling Area (MA) di Balai Latihan Kerja (BLK) Luwu Utara sebelum menuju lokasi pembangunan Yon TP 872.

Pembangunan Yon TP 872 sendiri telah menjadi isu sensitif karena lokasi lahan yang dianggap tidak tepat dan dinilai mengancam mata pencaharian warga.

BACA JUGA :  IPMIL Raya: TNI Harus Angkat Kaki dari Tanah yang Masih Sengketa

Sejumlah masyarakat merasa keputusan pemerintah belum mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi mereka.

“Kami berharap kedatangan Danrem 141/TP bisa membawa solusi yang tidak mencederai rasa keadilan,” ujar seorang warga terdampak. Minggu (23/11/2025)

Audiensi antara Danrem dan Bupati diharapkan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Sementara itu, warga Rampoang terus menanti kepastian yang jelas terkait nasib pembangunan Yon TP 872.

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel “Kajili-jili”? Warga Geram Lahan Sertifikat Digeser ke Rampoang

Ono
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan
Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja
Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi
Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata
Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru
Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:10 WITA

PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:22 WITA

Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:14 WITA

Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA