Kapolsek Mallusetasi Pamer Arogansi di Depan Warga, Wartawan Jadi Sasaran Bentakan

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mallusetasi Saat di Lokasi tambang

Kapolsek Mallusetasi Saat di Lokasi tambang

Gedor.id– Kunjungan gabungan pemerintah daerah dan aparat ke lokasi tambang galian C di Padangpoko, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis (16/10/2025), berubah panas setelah Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah, menunjukkan sikap arogan di hadapan warga dan awak media.

Tambang milik PT Rekhabila Utama ini sudah lama dikeluhkan warga karena diduga menimbulkan banjir, kuburan rusak, dan pencemaran lingkungan.

Warga menilai laporan dan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang berulang di DPRD Barru tak pernah membuahkan hasil.

“Sudah tujuh tahun tambang ini beroperasi. Setiap musim hujan, kampung kami kebanjiran lumpur. Kuburan banyak yang hilang, bahkan harus dipindahkan,” kata Rusding, mengutip zonafaktualnews.com

BACA JUGA :  Sempat Ditutup, Tambang Galian C di Belakang Kantor Desa Tuju Kembali Menggila

Ia menegaskan, warga sudah enam kali turun ke jalan menuntut penutupan tambang, namun tak kunjung ditindaklanjuti.

“Kami minta tambang ini ditutup. Tanahnya diambil untuk campuran semen, tapi kami yang kena dampaknya,” ujarnya dengan nada kesal.

Dalam kunjungan itu, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Camat Mallusetasi, Lurah Mallawa, sejumlah anggota DPRD Barru seperti Rusdi Cara dan Rudi Hartono, serta unsur TNI–Polri.

Namun suasana tiba-tiba memanas ketika Rusding beradu argumen dengan Kapolsek AKP Iriansyah.

Bukannya menenangkan warga, sang perwira justru memperlihatkan sikap kasar dan menantang di depan publik.

BACA JUGA :  Tambang Maut di Maros, Aktivis Minta Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Ketegangan makin meningkat saat sejumlah wartawan mencoba mengambil gambar perdebatan itu. Kapolsek langsung membentak awak media.

“Hei, jangan ambil gambar, bos! Kau siapa?” bentaknya kepada salah satu wartawan.

“Media, Pak,” jawab Arif, wartawan DentumNusantara.com.

“Mana kartu medianya? Surat perintahnya mana? Tidak usah ambil gambar!” lanjut Kapolsek.

Meski sudah dijelaskan bahwa jurnalis dilindungi oleh undang-undang, AKP Iriansyah tetap bersikeras.

“Ada Undang-Undang ITE. Kalau saya keberatan, boleh. Ini gambar saya. Saya Kapolsek Mallusetasi, tidak pernah pakai gigi mundur!” katanya dengan nada menantang sambil bertolak pinggang.

Sikap tersebut sontak memancing reaksi masyarakat dan rekan media yang menilai tindakan Kapolsek tidak pantas ditunjukkan di forum resmi dan di hadapan publik.

BACA JUGA :  Finalis dari 5 Kabupaten Bertarung di Audisi Mister & Miss Sulsel 2026 Ajatappareng

Sementara itu, Anggota DPRD Barru, Rusdi Cara, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat aduan masyarakat yang merasa terdampak aktivitas tambang.

“Kami turun untuk memastikan langsung kondisi di lapangan. Hasilnya akan kami bahas dalam rapat dengar pendapat berikutnya dengan menghadirkan semua pihak, termasuk perusahaan dan warga,” ujarnya.

Rusdi juga tidak menutup kemungkinan tambang tersebut akan dihentikan operasinya.

“Kalau hasil kajian teknis menunjukkan dampak yang serius, tentu pemerintah bisa mengambil langkah tegas, termasuk penutupan,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan
Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja
Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi
Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata
Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru
Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:10 WITA

PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:22 WITA

Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:14 WITA

Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA