Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ansar Laksus

Ansar Laksus

Gedor.id– Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) mendesak Polda Sulsel untuk membongkar dugaan over eksplorasi yang dilakukan PT Artesis dalam kegiatan pertambangan tembaga di Desa Samaenre, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

Laksus mengungkapkan adanya indikasi eksplorasi berlebihan oleh PT Artesis yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif.

“Semua ini terkait perizinan, karena eksplorasi yang PT Artesis lakukan ada dugaan terjadi over. Sehingga berdampak pada potensi kerusakan alam,” ujar Direktur Laksus, Muhammad Ansar, Senin (21/7/2025).

Ansar menekankan pentingnya aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulsel, untuk melakukan telaah secara mendalam terhadap dokumen perizinan pertambangan yang dimiliki.

BACA JUGA :  Ricuh Sulsel Kian Panas! 53 Tersangka Ditetapkan, Polisi Sita Mesin ATM & Uang Puluhan Juta

Ia menduga ada ketidaksesuaian antara izin yang diterbitkan dengan aktivitas eksplorasi di lapangan.

“Di sana ada lebih dari 7.000 hektar lahan yang masuk dalam kawasan pertambangan. Wilayah itu merupakan areal vital yang memiliki koneksi terhadap keberlangsungan lingkungan,” jelasnya.

Menurut Ansar, jika eksplorasi di wilayah tersebut terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka kerusakan lingkungan tidak bisa dihindari dan akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

 “Keseimbangan alam akan rusak. Dan dampaknya tentu pada masyarakat sekitar. Di masa depan akan terjadi kerusakan permanen yang bakal sulit untuk direstrukturisasi,” terang Ansar.

Atas dasar itu, Laksus meminta Polda Sulsel segera menurunkan tim investigasi untuk menelisik dugaan pelanggaran lingkungan dan ketidaksesuaian izin yang dilakukan PT Artesis.

“Kami menduga ada ketimpangan pada prosedur terbitnya izin. Kami khawatir ini tidak melalui mekanisme yang form. Maka itu kepolisian perlu untuk menelisik lebih dalam,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

Lebih jauh, Ansar mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun dokumen resmi untuk melaporkan PT Artesis ke Polda Sulsel.

Laporan itu mencakup dua poin utama, yakni potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan dugaan penerbitan izin yang tidak sesuai prosedur.

“Untuk poin kedua ini memungkinkan ada persekongkolan antara PT Artesis dengan lembaga pemerintah. Saya kira ini harus dicermati,” imbuhnya.

Sampai Berita ini dipublikasikan pihak terkait Belum bisa ditemui.

Bersambung..

(MA/ID)

Berita Terkait

Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang
Lahan Warisan Jadi Rebutan, Warga Sanjai Bongkar Riwayat Transaksi Lama Habedia
Kapolsek Mallusetasi Pamer Arogansi di Depan Warga, Wartawan Jadi Sasaran Bentakan
Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”
Tanah Warisan Keluarga Raib Diduga Dijual Penggarap, Ahli Waris Ancam Laporkan Semua Pihak
Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut
Geger, Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Biringbulu
Alih-Alih Cerdas, Anak Indonesia Justru Keracunan Massal Akibat MBG

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:06 WITA

Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Lahan Warisan Jadi Rebutan, Warga Sanjai Bongkar Riwayat Transaksi Lama Habedia

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Kapolsek Mallusetasi Pamer Arogansi di Depan Warga, Wartawan Jadi Sasaran Bentakan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:49 WITA

Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:44 WITA

Tanah Warisan Keluarga Raib Diduga Dijual Penggarap, Ahli Waris Ancam Laporkan Semua Pihak

Berita Terbaru