Gedor.id– Ketua Umum Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI), Dedi Setiadi Toding, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran belanja media di Diskominfo Gowa
Desakan ini muncul setelah terkuaknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publikasi media yang tercatat dalam APBD Gowa Tahun 2025 sebesar Rp1.193.015.000.
Dedi menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu direspons cepat oleh aparat hukum maupun lembaga pengawas.
“Kami minta ini bukan hanya persoalan di Kabupaten Gowa saja, tapi ini untuk seluruh OPD Diskominfo di Provinsi Sulsel,” ujar Dedi Setiadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).
Menurut Dedi, ketertutupan dalam pengelolaan dana publikasi adalah cermin buruknya transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
Dedi mengecam sikap diam stakeholder terkait yang dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi.
“Jangan mereka terkesan diam dan tidak ada tindakan apapun. Ini harus diseriusi dan ditanggapi dengan cepat,” tegasnya.
APKAN RI juga secara tegas meminta agar Kepala Diskominfo SP Kabupaten Gowa dicopot dari jabatannya atau memilih untuk mundur secara terhormat. Hal ini buntut dari dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran media tersebut.
“Sebaiknya Diskominfo, dalam hal ini Kadis Kominfo SP Gowa, dicopot jabatannya atau lebih baik mundur saja kalau tidak bisa terbuka kepada publik soal anggaran media,” ungkapnya.
Dedi juga menyoroti alasan Kadis yang menyatakan belum menguasai data ketika dimintai informasi oleh publik.
Alasan tersebut dianggap tidak masuk akal dan melecehkan prinsip keterbukaan yang menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran negara.
Dalam penelusuran APKAN RI, terdapat dugaan bahwa hanya media-media tertentu yang diakomodasi dalam distribusi dana publikasi, tanpa kejelasan mekanisme dan distribusi yang adil.
“Diskominfo Gowa diduga hanya mengakomodasi media-media tertentu saja, atau ‘media titipan’. Ini patut dipertanyakan karena penggunaan uang negara harus jelas dan merata,” ujarnya.
Dedi pun mendorong keterlibatan Inspektorat, BPKP, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran media di Diskominfo Gowa.
APKAN RI menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada langkah konkret dari Pemkab Gowa maupun lembaga pengawasan internal.