Surat Demonstrasi Ditolak, FRI Soroti Pelanggaran HAM

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum FRI, Faskal alias Sulla

Ketua Umum FRI, Faskal alias Sulla

Gedor.id– Federasi Rakyat Indonesia (FRI) menyatakan akan tetap turun ke jalan meski aparat kepolisian di Kabupaten Gowa menolak surat pemberitahuan aksi mereka.

Penolakan tersebut disebut sebagai bentuk pembungkaman demokrasi dan pelanggaran terang-terangan terhadap hak konstitusional warga negara.

Ketua Umum FRI, Zulla, menyebut penolakan surat pemberitahuan aksi tertanggal 6 Januari 2026 diduga dilakukan oleh oknum kepolisian pada bidang Intelkam Polres Gowa.

Ia menilai langkah itu bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan cermin watak represif aparat yang bertentangan dengan semangat reformasi.

BACA JUGA :  Nepal Darurat, Parlemen Dibakar, Rumah Pejabat Disebut “Sarang Tikus”

“Menolak surat pemberitahuan aksi sama dengan menolak demokrasi. Kepolisian tidak punya kewenangan untuk membatasi hak rakyat,” tegas Zulla. Jumat (9/1/2026)

FRI menegaskan, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 secara jelas mewajibkan kepolisian menerima surat pemberitahuan aksi.

Dokumen tersebut bersifat administratif dan diperuntukkan bagi pengamanan, bukan alat sensor untuk mengontrol, apalagi membatalkan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

BACA JUGA :  GRD Bongkar Wajah Negara, Melindungi Pengusaha, Menghancurkan Petani

Atas tindakan tersebut, FRI memastikan aksi demonstrasi tetap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang dinilai mencederai demokrasi dan hak asasi manusia.

Mereka menilai penolakan ini berpotensi menjadi preseden berbahaya jika dibiarkan.

Tak hanya itu, FRI juga secara tegas menuntut Kepala Satuan Intelkam Polres Gowa mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dan pengayoman masyarakat.

Tuntutan tersebut merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

BACA JUGA :  Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka

“Jika aparat justru menjadi penghalang kebebasan warga, maka posisinya patut dievaluasi,” ujar Zulla.

FRI mengingatkan, pembiaran terhadap tindakan semacam ini hanya akan mempersempit ruang demokrasi dan membuka jalan bagi penyalahgunaan kewenangan.

Mereka mendesak kepolisian agar segera berbenah, menghentikan praktik pembatasan hak sipil, dan kembali pada tugas utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA