BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Dijual ke Industri, LAKINDO Desak Kapolri Bertindak

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transporter yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan

Transporter yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan

Gedor.id– Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) mendesak pemerintah pusat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengaudit dan menindak tegas perusahaan transporter yang diduga terlibat penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan.

Desakan tersebut disampaikan setelah LAKINDO mengungkap hasil investigasi lapangan yang menemukan kejanggalan serius dalam distribusi BBM bersubsidi, yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM berkepanjangan di Sulsel.

BACA JUGA :  Warga dan Peserta Katinting Kompak Bersihkan Sampah di Pesisir Topejawa

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menyebut terdapat indikasi kuat pengalihan BBM solar bersubsidi yang melibatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi Sulsel diduga dialihkan ke kawasan industri IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, dengan modus pengiriman BBM non-subsidi.

“Dalam satu armada ditemukan muatan sekitar 16.000 liter BBM bersubsidi. Ini diduga kuat sebagai penggelapan kuota subsidi,” ujar Sainuddin. Senin (22/12/2025)

BACA JUGA :  Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang

LAKINDO juga membeberkan potensi keuntungan besar dari praktik tersebut.

BBM subsidi yang dibeli seharga Rp9.300 per liter diduga dijual ke industri seharga Rp13.000 per liter, menghasilkan keuntungan kotor sekitar Rp59,2 juta per tangki.

Jika dilakukan oleh lima armada selama sebulan, keuntungan ditaksir mencapai Rp8,88 miliar.

Selain itu, LAKINDO menyoroti dugaan pelanggaran administrasi karena sopir tidak dibekali Surat Perintah Pengantaran (PO) resmi dari Pertamina.

BACA JUGA :  Perambahan Ilegal Menggila, Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang Rusak Parah

Atas temuan ini, LAKINDO mendesak Kementerian ESDM dan Kapolri melakukan audit menyeluruh dan penindakan hukum.

Menko Polhukam juga diminta membentuk Satgas Pemberantasan Penggelapan BBM Subsidi, menyusul dugaan keterlibatan oknum aparat. Pertamina didesak mem-blacklist perusahaan transporter yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap
Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan
Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak
Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM
Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran
SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng
Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis
Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:12 WITA

Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:21 WITA

Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WITA

Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WITA

Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA