Jalan Rusak dan Tak Transparan, PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang masuk Lingkungan Talamangape, lokasi proyek KOTAKU yang dilaporkan LSM PEKAN 21 ke Kejari Maros.

Gerbang masuk Lingkungan Talamangape, lokasi proyek KOTAKU yang dilaporkan LSM PEKAN 21 ke Kejari Maros.

Gedor.id – LSM PEKAN 21 resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Laporan tersebut diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Maros pada Selasa, 10 Juni 2025.

LSM PEKAN 21 menyoroti indikasi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan melalui program KOTAKU pada tahun 2022.

Dugaan ini muncul akibat minimnya transparansi, lemahnya pelibatan masyarakat, serta adanya kerusakan infrastruktur yang dibangun dari dana tersebut.

BACA JUGA :  Gaji Karyawan Rp 3 Juta Raib, PT Cahaya Putra Dinilai Tak Transparan

“Kami menemukan bahwa kegiatan tidak dijalankan sesuai prinsip program. BKM Allepolea diduga tidak membuka informasi publik, tidak melibatkan kelembagaan lain seperti KSM, UPL, dan UPK, serta mengendalikan seluruh kegiatan secara sepihak,” ujar Sekretaris Jenderal LSM PEKAN 21, Amir Kadir, Jumat (13/6/2025) dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Amir juga menyoroti pembangunan jalan setapak di lingkungan Talamangape yang sudah mengalami kerusakan meski belum genap dua tahun digunakan.

BACA JUGA :  Jokowi Kian Terisolasi, Dukungan Politik Kian Menyusut

Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Selain itu, PEKAN 21 mencatat tidak adanya papan informasi proyek maupun laporan keuangan yang diumumkan kepada publik.

“Ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah,” tambah Amir.

Dalam laporannya, PEKAN 21 meminta Kejaksaan Negeri Maros untuk segera melakukan penyelidikan, memanggil pihak-pihak terkait, dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Pengawasan Lemah, Pelaku Usaha di Gowa Bebas Caplok Trotoar

“Kami mendukung penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Maros,” tegas Amir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Maros belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba
Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun
Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:00 WITA

Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WITA

Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi

Berita Terbaru