Putra Mahkota Gowa Minta Jamaluddin Hentikan Pengakuan Sepihak soal Adat

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa

Gedor.id– Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel yang diduga menggunakan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta mengatasnamakan diri sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo.

Jamaluddin sebelumnya tampil di salah satu stasiun televisi nasional dalam program Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman pada 26 November 2025.

Dalam tayangan tersebut, ia mengaku sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat suku Bugis dan Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo, lengkap dengan Pin Kerajaan Gowa yang ia kenakan.

BACA JUGA :  Massa Mengamuk di Tompobulu, Pria Dituduh Perkosa Gadis Difabel Tewas Dikeroyok

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, menegaskan bahwa Jamaluddin alias Betel bukan bagian dari perangkat resmi Kerajaan Gowa.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul Pin Kerajaan Gowa yang digunakan Jamaluddin saat tampil di televisi.

Atas tindakan tersebut, Kerajaan Gowa meminta Jamaluddin untuk segera menghadap Putra Mahkota guna memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela.

BACA JUGA :  Dana BLT Desa Diduga “Dibajak”, Rakyat Miskin Tamannyeleng Ditinggalkan

Jika tidak dipenuhi, penggunaan atribut tersebut dapat dianggap sebagai penyalahgunaan yang berpotensi mencoreng nama baik Kerajaan Gowa serta menimbulkan konsekuensi hukum.

“Saya diminta oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa untuk mengeluarkan ultimatum terhadap oknum tersebut. Kami meminta agar ia segera menghadap kepada Putra Mahkota untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di salah satu stasiun TV nasional,” tegas Wawan Nur Rewa, Minggu (30/11/2025) siang.

BACA JUGA :  Tambang 'Ilegal' Renggut Hutan Desa, Penegak Hukum Cuma Jadi Penonton

Wawan menambahkan bahwa tindakan Jamaluddin berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kerajaan Gowa.

“Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa dan tidak diketahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa. Kami meminta yang bersangkutan segera menghadap dan mengklarifikasi kepada Putra Mahkota serta menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela. Tindakan yang ia lakukan keliru dan berdampak pada munculnya mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kerajaan Gowa,” tutupnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan
Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja
Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi
Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata
Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru
Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:10 WITA

PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:22 WITA

Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:14 WITA

Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA