Tanah Leluhur Diduga Dijual Diam-Diam, Ahli Waris Mina Bin Borahima Gugat KUD Harapan

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan yang diklaim ahli waris

Lahan yang diklaim ahli waris

Gedor.id– Sengketa kepemilikan tanah milik keluarga almarhum Mina bin Borahima kembali mencuat. Cucu-cucu dari almarhum menduga ada kejanggalan serius dalam proses transaksi jual beli tanah yang kini diklaim sebagai aset Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan di Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

“Tanah itu tidak pernah dijual!” tegas salah satu ahli waris. Selasa (29/7/2025)

Tanah dimaksud terdaftar dalam Persil 77 B S1V Kohir 2381 C1 atas nama Mina bin Borahima, berlokasi di Dusun Kunjung Mae, Desa Bontolanra.

Ahli waris menyatakan bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli tanah dari pihak keluarga kepada Bungadaeng bin Tappa, sosok yang disebut sebagai perantara penjualan ke pihak koperasi.

BACA JUGA :  Sarung Berdarah Bongkar Fakta Mayat Bayi Terkubur di BTC Bone

Yang lebih mencengangkan, tanpa sepengetahuan ahli waris, tanah tersebut dikabarkan telah dijual oleh Bungadaeng bersama Ramli Dg Tika kepada Nurdin Malik, Kepala KUD Harapan, berdasarkan informasi sepihak dari Haji Bani, mantan Bendahara koperasi.

“Inilah yang dijadikan dasar klaim sepihak bahwa tanah itu milik KUD. Padahal, tidak ada bukti transaksi yang sah,” beber salah satu cucu Mina.

Pernyataan itu diperkuat oleh pengakuan almarhum Mina semasa hidup, yang menyebut bahwa tanah tersebut hanya dipinjamkan secara sementara untuk keperluan pembangunan KUD, bukan dijual.

Bukti-bukti penguasaan lahan oleh keluarga pun masih jelas: sebelum diklaim dan dialihkan, hasil pertanian dari lahan tersebut masih dinikmati keluarga almarhum Mina.

BACA JUGA :  Empat Rumah Panggung di Bima Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kebocoran Gas

“Tanah ini bahkan tidak pernah dikuasai oleh keluarga Bungadaeng. Mereka tidak pernah menanam apapun di sana. Yang menggarap tanah itu justru orang-orang dari garis keturunan Mina,” ujar Haeruddin Dg Lallo, warga yang pernah mengelola lahan tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kando Dg Rangka, yang menyebut bahwa tanah yang kini berdiri bangunan koperasi berasal dari warisan Borahima bin Bado, ayah dari Mina bin Borahima.

“Itu tanah leluhur mereka, bukan milik orang lain,” ungkapnya.

Lucunya, di tengah ketidakjelasan ini, justru cucu Bungadaeng bin Tappa — anak dari Ramli Dg Tika — kini menggugat KUD Harapan.

Situasi ini dianggap semakin mengaburkan fakta dan mempertegas adanya potensi persekongkolan dalam proses pembuatan dokumen transaksi.

BACA JUGA :  Publikasi Sepihak Soal Senpi dan Pembunuhan, 3 Media Online di Gowa Dilaporkan

Para ahli waris pun dengan tegas menyampaikan tuntutan:

  1. Objek tanah tersebut merupakan milik sah keluarga Mina bin Borahima.
  2. KUD Harapan diminta mengembalikan tanah kepada ahli waris.
  3. Jika tidak ada itikad baik, perkara ini akan dibawa ke jalur hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria yang melibatkan koperasi, tokoh masyarakat, dan warisan leluhur.

Ahli waris berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat turun tangan menyelidiki indikasi manipulasi dokumen serta memperjelas status kepemilikan tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang
Lahan Warisan Jadi Rebutan, Warga Sanjai Bongkar Riwayat Transaksi Lama Habedia
Kapolsek Mallusetasi Pamer Arogansi di Depan Warga, Wartawan Jadi Sasaran Bentakan
Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”
Tanah Warisan Keluarga Raib Diduga Dijual Penggarap, Ahli Waris Ancam Laporkan Semua Pihak
Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut
Geger, Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Biringbulu
Alih-Alih Cerdas, Anak Indonesia Justru Keracunan Massal Akibat MBG

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:06 WITA

Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Lahan Warisan Jadi Rebutan, Warga Sanjai Bongkar Riwayat Transaksi Lama Habedia

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:49 WITA

Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:44 WITA

Tanah Warisan Keluarga Raib Diduga Dijual Penggarap, Ahli Waris Ancam Laporkan Semua Pihak

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:19 WITA

Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut

Berita Terbaru