Dibidik Jaksa, Duit Masuk ke CV! Ilyas: Saya Korban Sistem Bobrok!

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penasehat Hukum Usai sidang di Pengdilan Negeri Medan.

Tim Penasehat Hukum Usai sidang di Pengdilan Negeri Medan.

Gedor.id– Di tengah tekanan publik atas dugaan korupsi Rp1,8 miliar, mantan Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus, balik menyerang dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembelaan di Pengadilan Tipikor Medan. Sabtu (2/8/2025)

Melalui tim kuasa hukum dari Law Firm Dipol & Partners, Ilyas menegaskan: “Dakwaan ini rapuh. Tak ada bukti kuat, hanya asumsi dan kesaksian tunggal.”

Sorotan utama tertuju pada kesaksian ahli IT yang menjadi dasar kerugian negara. Ironisnya, aplikasi yang diperiksa pada Juni 2024 itu sudah tak aktif sejak akhir 2022.

Padahal, para kepala sekolah menyebut software sempat berfungsi baik selama setahun lebih.

Tak hanya itu, auditor negara juga menggunakan metode total loss—menganggap seluruh anggaran hangus—tanpa mempertimbangkan kenyataan di lapangan.

“Kerugian negara tak bisa ditentukan hanya dari aplikasi yang diperiksa saat mati,” tegas kuasa hukum Dedy.

Menariknya, Ilyas diketahui tidak pernah menerima aliran dana proyek. Dana justru masuk penuh ke rekening CV Rizky Anugrah Karya. Bahkan, uang Rp500 juta yang dititipkan ke negara disebut hanya bentuk “tanggung jawab moral”—bukan pengakuan bersalah.

Kuasa hukum Ilyas juga mendesak agar seluruh beban uang pengganti diberikan ke Muslim Syah Margolang, Wakil Direktur CV tersebut, yang dinilai menjadi penerima penuh proyek.

“Klien kami tidak bersalah. Ini kriminalisasi yang dibungkus hukum,” ujar Dedy.

Sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan jawaban JPU. Sementara publik menanti: akankah majelis hakim mematahkan dakwaan JPU, atau justru menguatkan vonis dua tahun penjara yang dituntut sebelumnya?

Editor : Darwis

Berita Terkait

Jokowi Dituding Raja Drama Gegara Foto Reuni: “Angkatan 45 Katanya?”
DPR Desak MPR Segera Nyatakan Narkotika Musuh Tertinggi Negara
Film Sahabat Anak Hadirkan Visi Kak Seto dan Coaching Akting Humanis Luthfi Sato
Kolaborasi Penuh Rasa: TIRTA Gandeng Lili Jessica di Single Perdana
Pencairan Pensiun Balik ke Zaman Perangko Netizen Sebut Bikin Repot dan Sontoloyo
Pulau Dijual ke Asing Lewat Izin Pemda, DPR Bongkar Skandal Jual-Beli NTT
Blak-blakan, Beathor Sebut Jokowi Simpan Uang Korupsi di Bawah Rumah
Pembersihan Politik Dimulai, Prabowo Rombak Warisan Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:18 WITA

Dibidik Jaksa, Duit Masuk ke CV! Ilyas: Saya Korban Sistem Bobrok!

Senin, 28 Juli 2025 - 17:32 WITA

Jokowi Dituding Raja Drama Gegara Foto Reuni: “Angkatan 45 Katanya?”

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:37 WITA

DPR Desak MPR Segera Nyatakan Narkotika Musuh Tertinggi Negara

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:48 WITA

Film Sahabat Anak Hadirkan Visi Kak Seto dan Coaching Akting Humanis Luthfi Sato

Senin, 7 Juli 2025 - 17:38 WITA

Kolaborasi Penuh Rasa: TIRTA Gandeng Lili Jessica di Single Perdana

Berita Terbaru