Pulau Dijual ke Asing Lewat Izin Pemda, DPR Bongkar Skandal Jual-Beli NTT

Gedor Id

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pulau di NTT dijual ke WNA

Foto ilustrasi pulau di NTT dijual ke WNA

Gedor.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkap bahwa banyak pulau di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dijual kepada warga negara asing, termasuk dari Inggris dan Spanyol.

Hal ini disampaikan Doli saat rapat bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Rapat itu membahas maraknya penjualan pulau di situs asing, termasuk beberapa wilayah di Anambas dan Sumbawa.

BACA JUGA :  KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid

Doli bercerita, dirinya pernah mengalami langsung kejadian tersebut saat berkunjung ke NTT pada 2010.

Saat itu, ia bersama rombongan dilarang masuk ke salah satu pulau oleh warga lokal. Alasannya, pulau tersebut sudah menjadi milik warga negara asing.

“Katanya itu milik orang Inggris. Karena kami tidak terima, kami putuskan masuk lewat pagar berduri. Di dalam, benar ada orang asing yang mengaku sebagai pemilik,” ujar Doli.

BACA JUGA :  KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid

Menurut penuturan si pemilik, pulau itu telah dilengkapi fasilitas air, listrik, dan infrastruktur lainnya.

Doli juga menyebut bahwa bukan hanya dirinya, tetapi juga ada warga Spanyol dan pihak asing lainnya yang membeli pulau-pulau di sekitar kawasan itu.

Doli mengatakan, izin pembelian pulau tersebut didapat dari pemerintah daerah.

Ia pun mengaku sempat melaporkan temuannya kepada pejabat pemerintah pusat kala itu, namun tidak ada tindak lanjut.

BACA JUGA :  KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid

Atas temuan tersebut, Doli mendorong agar regulasi tentang larangan jual-beli pulau kepada asing diperkuat.

Doli juga menekankan pentingnya pemetaan dan sertifikasi pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Kalau memang pemerintah daerah tidak boleh menjual, perlu ada ketegasan hukum. Kalau perlu, ada regulasi atau undang-undang baru agar masalah ini tak berulang,” tegas Doli.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid
Prabowo Kembali Rombak Kabinet, Pratikno Lengser, Bahlil-Sigit Digeser, Suyudi Kapolri
Terungkap, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Kasus Bupati Gowa
Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat
Guru PPPK Bakal Jadi PNS? DPR dan Pemerintah Mulai Finalisasi Kebijakan
Kasus Korupsi Batubara Bergulir, Isu Mundurnya Jampidsus Febrie Ramai Dibicarakan
Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah
Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WITA

KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:36 WITA

Prabowo Kembali Rombak Kabinet, Pratikno Lengser, Bahlil-Sigit Digeser, Suyudi Kapolri

Sabtu, 26 September 2026 - 17:41 WITA

Terungkap, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Kasus Bupati Gowa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:58 WITA

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Guru PPPK Bakal Jadi PNS? DPR dan Pemerintah Mulai Finalisasi Kebijakan

Berita Terbaru

Ilustrasi dramatis Nusron Wahid yang digambarkan sedang duduk bersembunyi di balik tembok sambil mengamati situasi di sekitarnya. (Visual AI).

Nasional

KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:41 WITA