Gedor.id-Dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Stadion Andi Mappe, Kabupaten Pangkep, kembali membetot perhatian publik. Jumat (1/8/2025)
Puluhan aktivis dari Koalisi Lintas Lembaga turun ke jalan dan mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam aksi “Maraton Jilid II” Senin
Mereka tidak sekadar berteriak. Dokumen dan data baru disodorkan—isi yang diyakini bakal membongkar benang kusut permainan anggaran dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Indikasi penyimpangan disebut semakin kuat, mulai dari dugaan markup hingga ketidaksesuaian pelaksanaan teknis.
Sasaran massa jelas: Kejati diminta tak lagi bermain aman. Mereka mendesak agar PPK, kontraktor pelaksana, serta oknum-oknum yang diduga terlibat langsung diseret ke meja penyidikan.
“Jangan ada lagi alasan menunggu! Bukti sudah kami bawa. Jika Kejati serius, segera tetapkan tersangka!” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan parah di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo. Konsentrasi massa membuat polisi harus berjibaku mengatur lalu lintas sekaligus menjaga agar unjuk rasa tetap berjalan tertib.
Perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel, Sotarmi, SH., MH. Di hadapan demonstran, Sotarmi berjanji akan menindaklanjuti laporan yang mereka bawa.
“Kami sudah menerima seluruh dokumen. Proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan. Semua pihak yang terkait akan dipanggil dan diperiksa,” ujarnya.
Namun, janji semata tak cukup bagi koalisi. Mereka menyatakan akan terus melakukan tekanan publik hingga Kejati menunjukkan keberanian mengambil langkah konkret.
“Publik sudah bosan dengan penegakan hukum yang lamban. Kami akan kawal terus. Jika Kejati tak bergerak, kami pastikan aksi akan berlanjut hingga ada tersangka!” tegas koordinator aksi.
Editor : Darwis